
Denpasar, 6 Oktober 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melalui Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum beserta jajaran, berpartisipasi dalam Sosialisasi Survei Implementasi Core Value ASN BerAKHLAK Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Biro Sumber Daya Manusia. Sosialisasi dibuka oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Fajar Sulaeman Taman, menekankan bahwa partisipasi penuh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam survei ini akan berdampak langsung pada penilaian Reformasi Birokrasi (RB) dan potensi kenaikan tunjangan kinerja hingga 100%.
Dalam arahannya, Fajar Sulaeman Taman menjelaskan bahwa Core Value "BerAKHLAK" diluncurkan Presiden pada 21 Juli 2021 dengan tujuan untuk menyatukan nilai dasar seluruh ASN, yang diatur lebih lanjut melalui Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2021.
"Tujuan utama survei ini adalah mengukur tingkat kesehatan budaya organisasi dan mengevaluasi komitmen kita dalam menginternalisasi nilai-nilai BerAKHLAK," jelas Fajar.
Hasil survei tahun sebelumnya menunjukkan adanya perbaikan budaya kerja yang tercermin dalam peningkatan Indeks BerAKHLAK secara signifikan. Indeks ASN BerAKHLAK Kemenkumham melonjak dari 58,9% (Kategori Cukup Sehat, Predikat B) pada tahun 2023 menjadi 77,2% (Kategori Sehat, Predikat A) pada tahun 2024.
"Nilai hasil survei ini memiliki pengaruh langsung terhadap penilaian Reformasi Birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum. Jika nilai RB meningkat, hal itu dapat menjadi salah satu dasar pertimbangan dalam usulan kenaikan tunjangan kinerja hingga 100%," tegas Fajar.
Keterlibatan penuh setiap individu adalah kunci keberhasilan dalam memperkuat budaya kerja yang profesional dan berintegritas. Kanwil Kemenkum Bali berkomitmen untuk berpartisipasi aktif dalam Survei Implementasi Core Value ASN BerAKHLAK Tahun 2025 demi peningkatan kualitas pelayanan publik.


 



















