BALI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali melalui Tim Sekretariat Indeks Reformasi Hukum (IRH) melakukan kegiatan pendampingan kepada pemerintah kabupaten Tabanan dan Jembrana dalam rangka pemenuhan data dukung penilaian IRH tahun 2025.
Pendampingan ini dilaksanakan selama dua hari, yakni pada Selasa, 28 April 2025 di Kabupaten Tabanan dan Rabu, 29 April 2025 di Kabupaten Jembrana. Tim Sekretariat IRH Kanwil Kemenkum Bali terdiri dari Plt. Kepala Divisi Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Bantuan Hukum, I Wayan Redana; Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya, I Dewa Gede Agung Peradnyana; Analis Hukum Muda, I Putu Surya Dharma; serta staf pendukung, Windi Kumoratih.
Dalam kunjungan ke Pemkab Tabanan, Tim diterima langsung oleh Kepala Bagian Hukum bersama tim kerja IRH setempat. Tim menjelaskan mekanisme dan tahapan penilaian IRH tahun 2025 serta mendiskusikan kendala dalam pemenuhan data dukung. Kepala Bagian Hukum Pemkab Tabanan menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan, mengingat IRH telah menjadi program prioritas pemerintah daerah. Plt. Kadiv I Wayan Redana juga menyampaikan pesan agar capaian nilai IRH yang telah sangat istimewa di tahun 2024 dapat dipertahankan dan bahkan ditingkatkan di tahun ini.
Kegiatan berlanjut ke Kabupaten Jembrana pada hari berikutnya, di mana Tim Sekretariat IRH kembali memberikan asistensi kepada Bagian Hukum dan tim kerja IRH Jembrana. Fokus pendampingan adalah pemeriksaan kelengkapan data dukung dan identifikasi hambatan teknis yang dihadapi. Tim menyampaikan pentingnya koordinasi berkelanjutan agar target nilai IRH yang memuaskan seperti tahun sebelumnya tetap terjaga.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kemenkum dalam mendorong pelaksanaan reformasi birokrasi, khususnya pada aspek regulasi di tingkat daerah. Seluruh rangkaian kegiatan pendampingan berjalan dengan lancar dan mendapatkan respons positif dari pemerintah daerah.
Plt. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Bali menyampaikan terima kasih atas kerja sama seluruh pihak dan berharap agar pelaksanaan IRH dapat semakin optimal di masa mendatang.