KANWIL KEMENKUM BALI IKUTI MONITORING DAN EVALUASI AKTUALISASI PARALEGAL SERENTAK OLEH BPHN
Denpasar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali turut serta dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Aktualisasi Paralegal Serentak, yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin, 28 April 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh Plt. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Bali, Kepala Divisi dari Kanwil Kemenkum Jawa Timur dan DI Yogyakarta, para koordinator penyuluh hukum, serta seluruh Pejabat Fungsional Penyuluh Hukum dari wilayah Bali dan Yogyakarta.
Pembukaan kegiatan dilakukan oleh Penyuluh Hukum Ahli Utama BPHN sekaligus Pembina Wilayah III, Kartiko Nurintias. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya pelaporan hasil aktualisasi pelatihan paralegal yang mencakup aspek substantif seperti: Layanan informasi hukum, Bantuan hukum dan advokasi, Penyelesaian konflik hukum, serta Rujukan kepada advokat.
Selain itu, aspek administrasi juga menjadi perhatian, seperti keberadaan SK Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum), SK pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankum), registrasi Posbankum di Google Maps, serta penyediaan sarana prasarana dan publikasi pemberitaan di media massa.
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Bali, I Wayan Redana, menyampaikan bahwa sebanyak 112 peserta dari Bali telah mengikuti pelatihan paralegal serentak. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong peserta yang belum menyampaikan laporan aktualisasi untuk segera melakukannya sebelum batas akhir pada 21 Mei 2025.
Redana juga menyampaikan bahwa Bali saat ini telah memiliki 324 Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat Hukum Desa (Posyankumhamdes) yang memiliki fungsi serupa dengan Posbankum. Kanwil Bali akan mengupayakan percepatan pembentukan Posbankum melalui para peserta pelatihan paralegal, yang didampingi oleh Penyuluh Hukum serta organisasi bantuan hukum terakreditasi.
Setelah penyampaian dari masing-masing wilayah, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang membahas berbagai tantangan dan strategi percepatan pelaporan aktualisasi di masing-masing daerah.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini berjalan lancar dan menjadi forum koordinasi penting dalam memastikan keberlanjutan dan efektivitas peran paralegal dalam memperkuat akses terhadap keadilan di tingkat masyarakat desa.