Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Kanwil Kemenkum Bali Dorong Pendaftaran Asparagus Petang sebagai Produk Unggulan Indikasi Geografis

14_Januari_2025_53.jpg

Badung, 15 Juli 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali melalui Divisi Pelayanan Hukum menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Kabupaten Badung. Acara yang digelar di Ruang Rapat Walmiki BRIDA Kabupaten Badung ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat, khususnya pelaku usaha lokal, terhadap pentingnya pendaftaran dan pelindungan Kekayaan Intelektual.

Kegiatan dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, antara lain Kepala BRIDA Kabupaten Badung, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Bali, Kepala Bidang Inovasi BRIDA, para pejabat fungsional bidang KI Kanwil Bali, serta perwakilan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah Badung.

Kepala BRIDA Kabupaten Badung dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar masyarakat, khususnya pelaku usaha, dapat memperoleh edukasi yang lebih mendalam tentang pentingnya pelindungan kekayaan intelektual. Hal ini disambut oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Bali, I Wayan Redana, yang menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong perlindungan terhadap potensi lokal.

Salah satu potensi unggulan yang disorot dalam sosialisasi ini adalah Asparagus Petang. Tanaman khas yang tumbuh di dataran tinggi Petang, Badung Utara ini dinilai memiliki karakteristik unik dari segi ukuran, rasa, serta metode budidaya yang dipengaruhi kondisi agroklimat lokal. I Wayan Redana menyebut bahwa Asparagus Petang sangat potensial untuk didaftarkan sebagai Indikasi Geografis (IG) pertama dari Kabupaten Badung, yang akan menjadi tonggak awal pelindungan produk-produk lokal unggulan lainnya.

Sesi pemaparan materi diawali dengan topik pemanfaatan hak cipta di era digital oleh Ida Bagus Made Danu Krisnawan, Analis KI Ahli Muda, yang menekankan pentingnya pendaftaran hak cipta untuk memperoleh perlindungan dan manfaat lisensi maupun royalti. Selanjutnya, I Made Delon Mahayana, Analis Desain Industri, membawakan materi mengenai merek kolektif dan daya saing UMKM, di mana ia mengajak pelaku usaha untuk tidak ragu mendaftarkan merek mereka demi perlindungan hukum jangka panjang.

Paparan dilanjutkan oleh Yuda Yudistira, JFT Ahli Muda, yang mengupas tentang Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), mencakup ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, dan sumber daya genetik. Ia menegaskan pentingnya pencatatan KIK untuk mencegah klaim sepihak dari pihak asing serta mendorong pemanfaatan ekonomi oleh masyarakat adat dan lokal.

Materi keempat disampaikan oleh Isya Nalapraja, Kepala Bidang Pelayanan KI Kanwil Kemenkum Bali, yang memaparkan secara komprehensif mengenai Indikasi Geografis (IG). Ia menjelaskan tahapan pendaftaran IG dan menekankan bahwa pelindungan IG tidak hanya meningkatkan daya saing produk, tetapi juga menjamin keberlanjutan usaha para petani dan pelaku usaha lokal.

Antusiasme peserta terlihat dalam sesi tanya jawab, yang menjadi ruang diskusi aktif antara peserta dan narasumber terkait berbagai tantangan dan peluang dalam pelindungan HKI. Beberapa peserta mengungkapkan minat untuk segera mendaftarkan produk maupun merek mereka.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu mendorong peningkatan jumlah pendaftaran kekayaan intelektual dari Kabupaten Badung serta memperkuat ekosistem perlindungan HKI di Bali. Selain itu, inisiatif ini menjadi bagian dari strategi berkelanjutan Kanwil Kemenkum Bali dalam membangun budaya sadar HKI di tengah masyarakat.

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BALI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08113888770
PikPng.com email png 581646   kanwilbali@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI