Denpasar, 15 Juli 2025 — Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali melaksanakan kegiatan Verifikasi Faktual Aktualisasi Peserta Peacemaker Training sebagai bagian dari proses penilaian lapangan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa. Kegiatan ini berlangsung di Desa Dauh Puri Kaja, Kota Denpasar, dan Desa Buruan, Kabupaten Tabanan pada Selasa (15/7), mulai pukul 09.00 WITA.
Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara data dukung yang telah diunggah dengan kondisi riil di lapangan. Tim penilai atau Panitia Seleksi Daerah (Panselda) terdiri dari lintas lembaga, yakni perwakilan Dinas PMD, Pengadilan Tinggi Denpasar, Biro Hukum Setda Provinsi Bali, LBH APIK, LBH CES, serta jajaran penyuluh hukum dari Kanwil Kemenkum Bali.
Di Desa Dauh Puri Kaja, Panselda diterima oleh Sekretaris Desa. Dari hasil penilaian, desa tersebut telah memenuhi seluruh kriteria penilaian Posbankum, mulai dari tersedianya ruangan khusus, fasilitas meja dan kursi, hingga banner layanan hukum yang informatif.
Sementara itu, di Desa Buruan, tim disambut langsung oleh Kepala Desa. Desa ini juga dinilai memenuhi kriteria sarana-prasarana seperti ruangan, kursi, meja, banner, dan papan informasi terkait Posbankum. Namun, Panselda mencatat perlunya peningkatan penyampaian informasi terkait keberadaan dan peran Organisasi Bantuan Hukum (OBH) sebagai mitra dalam layanan pendampingan hukum secara litigasi.
Panselda memberikan apresiasi kepada kedua desa atas partisipasi aktif dan keseriusannya dalam mengimplementasikan Peacemaker Training. Hal ini menunjukkan komitmen kepala desa dalam memperkuat pelayanan hukum berbasis komunitas.
Selama verifikasi, terungkap pula sejumlah tantangan di lapangan, khususnya dalam dokumentasi kegiatan mediasi. Hal ini disebabkan sifat kerahasiaan masalah hukum yang ditangani serta permintaan dari pihak-pihak yang bersengketa. Selain itu, terdapat usulan dari Ketua Paralegal agar paralegal desa diberikan identitas resmi (nametag) guna meningkatkan kepercayaan masyarakat dan memudahkan mereka dalam memberikan pendampingan hukum secara nonlitigasi.
Secara umum, seluruh kegiatan verifikasi berjalan dengan lancar dan sesuai rencana. Hasil ini menjadi catatan penting dalam proses pemetaan dan penguatan program Posbankum di tingkat desa, sebagai bagian dari strategi jangka panjang Kemenkum Bali dalam membangun akses keadilan yang inklusif dan berbasis masyarakat.