Denpasar — Dalam rangka memperkuat kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) bidang hukum di daerah, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum (Kemenkum), Gusti Ayu Putu Suwardani, melakukan audiensi dengan Gubernur Bali, I Wayan Koster, bertempat di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, pada Jumat (18/7).
Turut hadir mendampingi Kepala BPSDM, antara lain Sekretaris BPSDM Jusman, Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan Mutia Farida, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bali Eem Nurmanah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum I Wayan Redana, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Mustiqo Vitra Ardiansyah, Kepala Badiklat Jawa Tengah Rinto Gunawan serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum I Nengah Sukadana.
Audiensi disambut langsung oleh Gubernur Bali bersama Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Bali, Ida Bagus Gede Sudarsana.
Dalam sambutannya, Kepala BPSDM menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan mendorong peningkatan kualitas ASN hukum di daerah agar selaras dengan kebijakan nasional serta kebutuhan lokal. Hal ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi BPSDM sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum Nomor 1 Tahun 2024.
“Penguatan kapasitas ASN hukum di daerah sangat penting untuk menghasilkan kebijakan yang tepat, legal, dan bermanfaat bagi masyarakat. Kami hadir untuk mendukung hal tersebut,” ujar Gusti Ayu.
Gubernur Bali menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan pentingnya keberadaan ASN hukum yang andal, utamanya dalam merumuskan regulasi yang melindungi potensi lokal seperti garam dan salak Bali agar berdaya saing dan berkelanjutan.
Pertemuan ini juga menyoroti kebutuhan peningkatan jumlah dan kualitas analis hukum di daerah. Diharapkan dengan penguatan peran analis hukum, penyusunan kebijakan daerah dapat berjalan lebih tertib hukum dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Kepala BPSDM turut memperkenalkan pemanfaatan Massive Open Online Courses (MOOC) sebagai metode pelatihan hukum yang lebih fleksibel dan efisien untuk mendukung percepatan pemenuhan ASN fungsional hukum di berbagai wilayah.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, melaporkan berbagai capaian daerah dalam perlindungan Kekayaan Intelektual (KI), termasuk melalui pembentukan unit pendampingan pendaftaran KI yang menjangkau hingga kelompok difabel.
Dengan semangat kolaborasi dan harapan bersama agar tata kelola hukum di Bali dapat terus tumbuh inklusif, adaptif, dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Sinergi antara Kementerian Hukum dengan Pemerintah Provinsi Bali menjadi fondasi penting dalam menciptakan ekosistem hukum yang responsif terhadap kebutuhan daerah. Melalui penguatan kompetensi ASN, perlindungan Kekayaan Intelektual, serta dukungan terhadap produk hukum lokal, kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat posisi Bali sebagai daerah yang tidak hanya taat hukum, tetapi juga unggul secara kultural dan ekonomi dalam bingkai hukum nasional.