Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Kanwil Kemenkum Bali Fasilitasi Harmonisasi Ranperda Layanan Angkutan Sewa Khusus Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali

14_Januari_2025_55.jpg

Denpasar, 16 Juli 2025 — Tim Kelompok Kerja (Pokja) I Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali melaksanakan kegiatan Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bapemperda, Gedung DPRD Provinsi Bali, pada Rabu (16/7), mulai pukul 09.00 WITA.

Kegiatan harmonisasi ini merupakan bagian dari tugas fasilitasi Kanwil Kemenkum Bali dalam memastikan bahwa setiap produk hukum daerah tersusun secara selaras, konsisten, dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Tim Pokja I yang hadir terdiri dari tujuh perancang, dipimpin oleh I Dewa Gde Agung Pradnyana, selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya.

Tim Pokja I diterima oleh Kepala Bagian Persidangan dan Fasilitasi Fungsi DPRD Provinsi Bali, serta didampingi oleh perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Bali dan Biro Hukum Setda Provinsi Bali beserta tim.

Dalam sambutannya, I Dewa Gde Agung Pradnyana menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan, yakni melaksanakan fasilitasi harmonisasi terhadap Ranperda tersebut. Harmonisasi diperlukan agar peraturan daerah yang dihasilkan dapat memenuhi prinsip-prinsip legalitas, efektivitas, dan keadilan dalam pelaksanaannya di masyarakat.

Pihak DPRD Provinsi Bali menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan dukungan Kanwil Kemenkum Bali, serta menjelaskan urgensi pengaturan layanan angkutan sewa berbasis aplikasi, mengingat dinamika transportasi digital yang berkembang pesat dan perlu ditata secara hukum untuk menjamin kepastian hukum, keselamatan, serta perlindungan bagi konsumen dan pelaku usaha.

Selanjutnya, pemaparan teknis rancangan peraturan dilakukan oleh I Kadek Setiawan, yang menekankan beberapa aspek normatif dan teknis dalam pengaturan layanan angkutan berbasis aplikasi. Setelah pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan pembahasan bersama yang melibatkan seluruh peserta rapat lintas sektor.

Rangkaian harmonisasi yang berlangsung hingga pukul 13.00 WITA ini berjalan dengan baik dan menghasilkan sejumlah catatan penting untuk penyempurnaan Ranperda. Tim Pokja 1 menyampaikan bahwa pembahasan dilakukan dengan pendekatan menyeluruh untuk menjamin keselarasan antara aspek normatif, substansi teknis, serta kebutuhan masyarakat Bali dalam sektor transportasi digital.

Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Bali dalam mendukung proses legislasi daerah yang berkualitas, akuntabel, dan harmonis sesuai ketentuan hukum nasional.

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BALI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08113888770
PikPng.com email png 581646   kanwilbali@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI