
Denpasar – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali menyelenggarakan Uji Kompetensi Teknis bagi Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan pada hari Kamis (13/11). Acara yang dibuka dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bali ini menekankan peran krusial para perancang dalam mewujudkan regulasi yang berkualitas di daerah.

Uji Kompetensi ini merupakan bagian krusial dan lanjutan dari proses seleksi pengangkatan melalui perpindahan dari jabatan lain, serta kenaikan jenjang jabatan fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan. Kepala Kanwil, Eem Nurmanah , dalam sambutannya menyampaikan bahwa jabatan perancang memegang peranan vital dalam mewujudkan regulasi yang harmonis, berkualitas, dan implementatif di daerah.
Uji kompetensi teknis ini diikuti oleh total sembilan (9) orang peserta, yang menunjukkan sinergi yang kuat antara pusat dan daerah. Sembilan peserta tersebut terdiri dari 3 orang dari Pemerintah Provinsi Bali, 2 orang dari Pemerintah Kota Denpasar, dan 4 orang dari Kanwil Kemenkum Bali sendiri. Kehadiran mereka membuktikan komitmen bersama untuk memperkuat kualitas produk hukum di Bali.

Kepala Kantor Wilayah, Eem Nurmanah menyampaikan bahwa Kompetensi teknis para perancang harus teruji dan terukur, sebab Uji Kompetensi ini adalah salah satu syarat mutlak yang harus dipenuhi untuk dapat diangkat dalam Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan. Eem Nurmanah juga memberikan semangat kepada seluruh peserta agar memanfaatkan momentum ini sebaik-baiknya. "Jadikan momentum hari ini sebagai ajang untuk menunjukkan kapabilitas terbaik yang Bapak/Ibu miliki. Ingatlah, bahwa kesempatan ini adalah pintu gerbang menuju kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan hukum di Bali," tegasnya.

Selain ujian teknis hari ini, peserta juga akan menghadapi Uji Kompetensi Wawancara Teknis secara daring (virtual) pada besok, Jumat, 14 November 2025. Kepala Kantor Wilayah berharap seluruh peserta mengikuti rangkaian ujian dengan sungguh-sungguh, jujur, dan optimis. Ia juga berpesan kepada Tim Pengawas agar melaksanakan tugas dengan profesional, objektif, dan sesuai standar yang berlaku, demi mencerminkan kompetensi peserta yang sesungguhnya.
