
Denpasar — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan hukum yang mudah diakses oleh masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui partisipasi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, dalam Talkshow Safari Pelayanan dan Bantuan Hukum yang disiarkan langsung dari Studio Pro 4 Radio Republik Indonesia (RRI) Denpasar, Rabu (28/1).
Talkshow ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Wayan Redana, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, serta perwakilan dari LBH Apik Bali, Luh Putu Anggreni yang dipandu oleh penyiar RRI Denpasar, Agung Krisna. Kegiatan ini menjadi sarana sosialisasi kepada masyarakat luas mengenai upaya pemerintah dalam memperluas akses terhadap pelayanan dan bantuan hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Kemenkum Bali menyampaikan bahwa Safari Pelayanan dan Bantuan Hukum merupakan bentuk nyata dukungan terhadap Asta Cita Presiden, khususnya dalam agenda Transformasi Akses Keadilan. Menurutnya, pelayanan hukum tidak cukup hanya menunggu masyarakat datang ke kantor, tetapi harus dihadirkan langsung ke tengah masyarakat.
“Melalui Safari Pelayanan dan Bantuan Hukum, kami ingin memastikan kehadiran negara benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Layanan hukum harus proaktif, hadir di desa, desa adat, dan menjangkau kelompok rentan serta pelaku usaha kecil yang selama ini memiliki keterbatasan akses,” tegas Eem Nurmanah.
Pada kesempatan tersebut, Kakanwil juga memperkenalkan inovasi Artha Karya (Akses Ramah Terpadu Atas Karya Kekayaan Intelektual), sebagai terobosan Kanwil Kemenkum Bali dalam memberikan layanan Kekayaan Intelektual yang inklusif. Inovasi ini dirancang untuk mendorong pendaftaran Kekayaan Intelektual atas karya para kreator dan seniman disabilitas, agar hasil karya mereka memperoleh pelindungan hukum yang setara.
“Melalui Artha Karya, kami ingin memastikan bahwa tidak ada yang tertinggal dalam pelindungan Kekayaan Intelektual, termasuk para kreator dan seniman disabilitas. Negara hadir memberikan akses yang ramah, terpadu, dan berkeadilan atas karya intelektual mereka,” tegas Eem Nurmanah.
Safari Pelayanan dan Bantuan Hukum ini menghadirkan berbagai layanan, antara lain Administrasi Hukum Umum, Kekayaan Intelektual termasuk Artha Karya, pendampingan permasalahan hukum dan administratif, edukasi dan diseminasi hukum, mediasi awal dan rujukan penyelesaian perkara serta koordinasi lintas instansi terkait. Kegiatan ini juga bersifat preventif, dengan tujuan meningkatkan pemahaman hukum masyarakat agar potensi permasalahan hukum dapat dicegah sejak dini.
Sebagai penutup, Kakanwil Kemenkum Bali mengajak seluruh masyarakat Bali untuk memanfaatkan layanan hukum yang disediakan oleh pemerintah.
“Masalah hukum tidak untuk ditakuti, tetapi dipahami dan diselesaikan dengan cara yang benar dan berkeadilan. Kanwil Kemenkum Bali siap hadir dan melayani masyarakat,” pungkasnya.
Sebagai informasi, kegiatan Safari Pelayanan dan Bantuan Hukum ini akan dilaksanakan pada Kamis, 29 Januari 2026, bertempat di Museum Geopark Batur, Kintamani, sebagai bagian dari upaya mendekatkan layanan hukum langsung kepada masyarakat.
