Badung, 21 April 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali melalui jajaran Penyuluh Hukum turut berperan aktif dalam kegiatan Penilaian Seleksi Daerah Paralegal Justice Award (PJA) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Badung. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 21 April 2025 di Ruang Rapat Bagian Hukum Setda Kabupaten Badung.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh anggota Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Kabupaten Badung yang terdiri dari Bagian Hukum Setda, Dinas Tata Pemerintahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Pengadilan Negeri Denpasar, LBH Lingkar Karma, serta Penyuluh Hukum Madya dan Muda dari Kanwil Kemenkum Bali.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Badung, Bapak Anak Agung Gde Asteya Yudhya, SH, yang menyampaikan apresiasi atas komitmen seluruh pihak dalam mendukung pelaksanaan seleksi daerah PJA 2025. Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Badung tentang Pembentukan Panitia Seleksi Daerah PJA Tahun 2025.
Dalam pelaksanaannya, tim Panselda melakukan penilaian terhadap data dukung dari tujuh peserta yang telah mengunggah dokumen secara daring melalui aplikasi PJA online. Penilaian dilakukan dengan mengacu pada Pedoman Pelaksanaan Program Pembinaan Hukum di Wilayah Tahun 2025 Nomor: PHN-PR.01.03-01 Tahun 2025. Setiap data yang masuk dinilai berdasarkan kriteria bobot: rendah, ringan, sedang, dan berat. Peserta dengan nilai minimal 75 secara otomatis direkomendasikan mengikuti Peacemaker Training.
Partisipasi aktif Kanwil Kemenkum Bali dalam kegiatan ini menjadi wujud nyata dukungan terhadap peningkatan kapasitas dan peran paralegal di daerah sebagai mitra strategis dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat.