Buleleng — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keadilan restoratif di tingkat lokal. Salah satu wujud nyata komitmen tersebut terlihat dalam peran aktif Kanwil Kemenkum Bali dalam Seleksi Daerah Peacemaker Justice Award (PJA) Tahun 2025 yang diselenggarakan di Kabupaten Buleleng, Rabu (21/4).
Bertempat di Ruang Rapat Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng, kegiatan seleksi dihadiri oleh Panitia Seleksi Daerah yang terdiri dari unsur Bagian Hukum Setda, Pengadilan Negeri Buleleng, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Organisasi Bantuan Hukum Barisan Rakyat Merdeka (OBH BARA), serta Kanwil Kemenkum Bali sebagai pembina dan pengawal pelaksanaan seleksi.
Penyuluh Hukum Ahli Muda Kanwil Kemenkum Bali, Putu Sumiasi dan Ketut Dudi Wiguna, hadir langsung untuk memastikan proses seleksi berjalan objektif dan akuntabel.
Panitia melakukan penilaian terhadap berkas administrasi dan substansi portofolio tiga peserta, termasuk narasi pengalaman penyelesaian sengketa, dokumentasi, pranala pemberitaan, serta inovasi kebijakan desa yang mendukung penyelesaian damai.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bali, Wahyu Eka Putra, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan seleksi ini. “Peacemaker Justice Award bukan sekadar ajang penghargaan, tetapi bentuk penguatan nilai-nilai hukum yang hidup dan berkembang di masyarakat. Kanwil Kemenkum Bali akan terus hadir untuk mendampingi proses ini agar lahir figur-figur pemimpin lokal yang mampu menjadi jembatan perdamaian dan pelopor keadilan di lingkungannya,” tegas Wahyu.
Ketiga peserta dinyatakan lolos seleksi dan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya. Kegiatan berjalan lancar dan menjadi bukti nyata sinergi antarlembaga dalam memperkuat budaya hukum yang adil, inklusif, dan berpihak pada perdamaian.
Peacemaker Justice Award merupakan ajang nasional yang mengapresiasi kepala desa atau lurah yang menunjukkan dedikasi luar biasa dalam menyelesaikan konflik melalui pendekatan dialog dan keadilan restoratif.