Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Dorong Regulasi Berkualitas dan IRH Optimal, Kanwil Kemenkum Bali Pertegas Sinergi dengan Pemkab Gianyar

Gusde website 24

Gianyar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali terus memperkuat perannya dalam memastikan kualitas pembentukan regulasi di daerah. Melalui kegiatan Inventarisasi, Monitoring, dan Evaluasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) serta pendampingan Indeks Reformasi Hukum (IRH), jajaran Kanwil Kemenkum Bali hadir langsung di Sekretariat Daerah Kabupaten Gianyar, Selasa (3/3/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, bersama jajaran Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum. Turut hadir Kepala Biro Hukum Setda Kabupaten Gianyar, Kepala BRIDA Kabupaten Gianyar, serta perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar.

Dalam arahannya, Kakanwil menegaskan bahwa Propemperda merupakan instrumen strategis dalam perencanaan pembentukan Peraturan Daerah yang harus disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis. Perencanaan yang matang, menurutnya, menjadi kunci lahirnya regulasi yang berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Melalui inventarisasi serta monitoring dan evaluasi ini, kami memastikan setiap Rancangan Peraturan Daerah benar-benar selaras dengan prioritas pembangunan daerah, menjawab kebutuhan hukum masyarakat, serta tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” tegas Eem Nurmanah.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Indeks Reformasi Hukum (IRH) menjadi instrumen penting dalam mengukur kualitas tata kelola regulasi di daerah. IRH tidak hanya menjadi indikator administratif, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik.

Kepala BRIDA Kabupaten Gianyar, I Ketut Sedana, dalam kesempatan tersebut menyampaikan optimisme Pemkab Gianyar untuk meraih skor sempurna pada penilaian IRH tahun 2026. Setelah sebelumnya memperoleh nilai 98,08 dengan kategori Istimewa pada tahun 2025, Gianyar menargetkan capaian nilai 100 sebagai wujud konsistensi reformasi hukum di daerah.

Menanggapi hal tersebut, Kakanwil memberikan apresiasi atas capaian dan komitmen Pemkab Gianyar. Ia menegaskan bahwa untuk mencapai skor maksimal, terdapat empat variabel utama yang harus dioptimalkan secara berkelanjutan, yakni koordinasi intensif antara Pemerintah Daerah dan Kanwil Kemenkum Bali, kompetensi perancang peraturan perundang-undangan, kualitas deregulasi dan penataan regulasi, serta penguatan basis data hukum melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

“Kanwil Kemenkum Bali berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah daerah. Sinergi yang kuat dan konsisten akan memastikan setiap produk hukum daerah tidak hanya berkualitas secara normatif, tetapi juga implementatif dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Eem.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Bali kembali menegaskan perannya sebagai pengawal harmonisasi dan kualitas regulasi di daerah. Pendampingan yang berkelanjutan diharapkan mampu mendorong terciptanya tata kelola regulasi yang semakin akuntabel, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima di Kabupaten Gianyar.

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BALI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08113888770
PikPng.com email png 581646   kanwilbali@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI