
Denpasar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menggelar Rapat Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2026 dalam rangka pempertahanan predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayanai (WBBM) pada Senin (2/3) bertempat di Ruang Darmawangsa. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan konsistensi pelaksanaan Reformasi Birokrasi serta optimalisasi pemenuhan data dukung Lembar Kerja Evaluasi (LKE) secara tepat waktu, lengkap, dan berkualitas.
Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Wayan Redana selaku Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas Kanwil Kemenkum Bali. Dalam pengantarnya, ia menegaskan bahwa evaluasi ini tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi, tetapi juga memastikan implementasi Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) berjalan efektif dan berdampak nyata terhadap peningkatan kualitas layanan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas capaian predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang telah diraih. Namun demikian, ia menekankan bahwa tantangan sesungguhnya adalah menjaga konsistensi dan keberlanjutan kualitas pelayanan.
“Predikat WBBM bukanlah garis akhir, melainkan titik awal untuk bekerja lebih disiplin, lebih sistematis, dan lebih berintegritas. Kita harus memastikan bahwa budaya integritas menjadi sistem kerja yang melekat, bukan sekadar pemenuhan dokumen,” tegas Eem.
Lebih lanjut, Kakanwil mendorong seluruh jajaran untuk menjaga konsistensi pemenuhan data dukung RKT RB dan LKE ZI secara tepat waktu dan berkualitas, melaksanakan monitoring dan evaluasi berkala terhadap implementasi enam area perubahan Reformasi Birokrasi, serta terus mengoptimalkan capaian Indeks Kepuasan Masyarakat sebagai indikator nyata kualitas pelayanan publik.
Ia juga menekankan pentingnya inovasi layanan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
“Setiap program Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas harus memberikan dampak yang terukur terhadap peningkatan kinerja organisasi dan kepuasan masyarakat. Inovasi bukan sekadar kreativitas, tetapi solusi konkret atas kebutuhan publik,” tegas Kakanwil
Dalam aspek tata kelola, Kakanwil mengingatkan optimalisasi peran dan tanggung jawab Tim Kerja berdasarkan SK Tahun 2026, penguatan koordinasi antar Kelompok Kerja (Pokja), serta pelaksanaan evaluasi internal dan quality control sebelum submit LKE guna memastikan kesesuaian eviden dengan indikator penilaian.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari masing-masing Ketua Pokja ZI terkait rencana kerja, progres pemenuhan data dukung, serta identifikasi kendala yang dihadapi. Diskusi berlangsung konstruktif dengan penyusunan langkah tindak lanjut serta pembagian tanggung jawab yang jelas guna memastikan target pembangunan ZI Tahun 2026 tercapai sesuai jadwal.
Melalui rapat evaluasi ini, Kanwil Kemenkum Bali menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pelayanan, sekaligus menjaga dan meningkatkan kualitas predikat WBK/WBBM yang telah diraih.
