Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Kanwil Kemenkum Bali Dorong Merek Kolektif KDMP dan Penguatan Indikasi Geografis di Karangasem

 

Gusde website

Karangasem – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Drs. I Wayan Redana, M.H., melaksanakan koordinasi pendampingan tindak lanjut MoU, pembahasan potensi Indikasi Geografis (IG), serta percepatan pendaftaran Merek Kolektif Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Karangasem, Senin–Selasa (2–3/3/2026), bertempat di Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karangasem.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran BRIDA Kabupaten Karangasem, Diskopukmperindag Kabupaten Karangasem, serta Tim Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Bali. Koordinasi dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Presiden melalui Kementerian Hukum dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dalam rangka memperkuat perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di daerah.

Di Kabupaten Karangasem telah terbentuk 78 KDKMP, dengan 9 di antaranya menuju tahap siap operasional. Selain itu, Kabupaten Karangasem memiliki empat IG terdaftar, yaitu Salak Sibetan, Tenun Gringsing, Mete Kubu, dan Garam Amed. Pertemuan ini juga mengidentifikasi dua potensi IG baru, yakni Arak Sidemen dan Jagung Seraya yang dinilai memiliki reputasi dan potensi ekonomi untuk didaftarkan sebagai IG.

Pendampingan dilakukan melalui koordinasi teknis, identifikasi potensi unggulan daerah, serta penyusunan langkah tindak lanjut pendaftaran KI bersama perangkat daerah terkait. Selain itu, dibahas rencana pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) oleh BRIDA Kabupaten Karangasem yang memerlukan kerja sama lanjutan melalui MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kanwil Kemenkum Bali.

WhatsApp Image 2026 03 04 at 10.09.06

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Bali menyampaikan bahwa pendaftaran merek kolektif dan penguatan IG merupakan langkah strategis dalam meningkatkan nilai tambah produk daerah.

“Merek kolektif dan Indikasi Geografis bukan hanya bentuk perlindungan hukum, tetapi juga instrumen untuk meningkatkan daya saing dan kesejahteraan masyarakat,” ujar I Wayan Redana.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Kanwil Kemenkum Bali dan Pemerintah Kabupaten Karangasem semakin kuat dalam mendorong perlindungan dan komersialisasi kekayaan intelektual guna mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BALI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08113888770
PikPng.com email png 581646   kanwilbali@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI