Denpasar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali menggelar apel pagi yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Kartini, Senin (21/04/2025). Kegiatan ini turut diikuti oleh jajaran dari Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali, Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, serta Kementerian HAM Bali.
Apel dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Bali, I Wayan Redana, yang sekaligus membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
Dalam amanat tersebut, disampaikan bahwa Hari Kartini merupakan momen penting untuk mengenang dan menghormati perjuangan Raden Ajeng Kartini beserta seluruh perempuan Indonesia yang telah menjadi simbol perubahan. Kartini, yang dikenal berani berpikir melampaui zamannya, menyoroti ketidakadilan yang dialami perempuan dan bangsanya sejak usia muda.
“Kemajuan bangsa tidak akan tercapai tanpa kemajuan perempuan. Kartini membayangkan Indonesia yang lebih adil, di mana perempuan bebas bermimpi, memperoleh pendidikan, dan menentukan masa depannya sendiri,” kutip Redana dari amanat tersebut.
Peringatan Hari Kartini ini juga mengusung semangat menuju Indonesia Emas 2045 dengan mengedepankan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, sebagaimana slogan yang disampaikan dalam amanat, yaitu “Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Menuju Indonesia Emas 2045.”
Kegiatan ini menjadi refleksi komitmen Kanwil Kemenkum Bali dalam mendukung kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan di lingkungan kerja maupun masyarakat luas.