Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Kakanwil Kemenkum Bali Dorong Pelindungan dan Komersialisasi Karya Seniman Disabilitas pada Pameran IKM Bali Bangkit

Copy of 14 Januari 2025

Denpasar, 26 September 2025 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, meninjau langsung pameran lukisan karya dua seniman disabilitas, I Gede Agus Mertayasa dan I Wayan Damai, dalam ajang Pameran Industri Kecil Menengah (IKM) bertema “Bali Bangkit” yang digelar Pemerintah Provinsi Bali di Taman Budaya Art Center, Denpasar.

Partisipasi kedua seniman ini bukan sekadar menghadirkan karya seni, melainkan juga menjadi bukti nyata bahwa keterbatasan tidak menghalangi kreativitas dan inovasi. Agus Mertayasa sebelumnya telah mendaftarkan kekayaan intelektual atas 10 karya lukisan miliknya yang tercatat sebagai hak cipta, serta satu merek dagang dengan nama “AM Agus Mertayasa: Bali Art Collection.” Sementara itu, I Wayan Damai juga telah mendaftarkan dua karya lukisannya dan secara resmi menerima sertifikat hak cipta.

Sertifikat tersebut diberikan langsung oleh Kakanwil Kemenkum Bali melalui penyerahan sertifikat pada kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic bertajuk “Transformasi Artha Karya: Akses Ramah dan Terpadu atas Hasil Karya” yang berlangsung di Living World Denpasar pada 19 September 2025 lalu.

“Kehadiran karya para seniman disabilitas dalam pameran ini menunjukkan pentingnya pelindungan hak kekayaan intelektual sebagai upaya mendukung tumbuhnya kreativitas, sekaligus membuka peluang komersialisasi yang lebih luas bagi mereka yang memiliki potensi besar dalam kebangkitan seni dan budaya Bali,” ujar Eem Nurmanah.

IMG 7782

Tidak hanya meninjau karya kedua seniman disabilitas, Kakanwil Kemenkum Bali juga mengunjungi beberapa stand IKM lainnya dari berbagai kabupaten/kota di Bali. Ia kembali menekankan pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual. “Setiap karya harus mendapatkan pelindungan hukum agar tidak mudah diklaim atau dijiplak pihak lain. Dengan begitu, para pencipta dapat memperoleh manfaat ekonomi yang layak dari hasil karyanya,” ucapnya.

Ke depan, Kanwil Kemenkum Bali berharap pelindungan kekayaan intelektual dapat menjadi fondasi bagi kemajuan ekonomi sektor IKM di Bali. Secara khusus, langkah ini diharapkan mampu membuka ruang lebih luas secara inklusif bagi para seniman dan kreator disabilitas untuk terus berkarya, berdaya saing, dan berkontribusi nyata dalam pembangunan ekonomi kreatif daerah.

IMG 7854IMG 7928

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BALI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08113888770
PikPng.com email png 581646   kanwilbali@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI