
Denpasar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menjadi tuan rumah penyelenggaraan Forum Nasional Anak Bangsa Aset Bangsa dengan tema “Optimalisasi Anak Bangsa Multikultural Menjadi Aset Negara” dan subtema “Mendorong Reformasi Undang-Undang Kewarganegaraan untuk Memperkuat Daya Saing Nasional, Menarik Talenta Global dan Mengoptimalkan Peran Diaspora Indonesia”, yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Senin (22/6/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Harapan Keluarga Antar Negara (HAKAN) ini dihadiri oleh unsur pemerintah, akademisi, praktisi hukum, pemerhati diaspora, serta masyarakat yang memiliki perhatian terhadap isu kewarganegaraan, perkawinan campuran, dan perlindungan hak-hak anak berkewarganegaraan ganda.
Ketua Panitia, Melany Dian dalam laporannya menyampaikan bahwa forum ini menjadi ruang diskusi strategis untuk membahas bagaimana mengoptimalkan potensi anak bangsa yang memiliki latar belakang multikultural agar dapat menjadi aset negara. Menurutnya, negara perlu memberikan ruang dan kesempatan yang lebih luas bagi anak-anak hasil perkawinan campuran maupun diaspora Indonesia untuk berkontribusi bagi pembangunan nasional.
Melany juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali beserta jajaran yang telah memfasilitasi dan menjadi tuan rumah pelaksanaan forum nasional tersebut.
Sementara itu, Ketua Umum HAKAN, Analia Trisna menegaskan pentingnya menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi pemerintah dan para pengambil kebijakan. Menurutnya, isu kewarganegaraan perlu mendapat perhatian yang lebih besar mengingat tantangan global yang semakin kompleks serta pentingnya menciptakan regulasi yang ramah terhadap masa depan bangsa.
“Forum ini diharapkan dapat melahirkan berbagai rekomendasi kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam memanfaatkan potensi talenta global dan diaspora Indonesia di berbagai negara,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, menyampaikan apresiasi kepada HAKAN atas kepercayaan yang diberikan kepada Kanwil Kemenkum Bali sebagai lokasi penyelenggaraan kegiatan.
“Berbicara mengenai kawin campur dan dwi kewarganegaraan merupakan hal yang menjadi prioritas bagi kami. Melalui forum yang menghadirkan unsur praktisi, akademisi, serta masyarakat ini, kita harapkan dapat saling bertukar pikiran dan menyamakan pemahaman demi perlindungan hukum anak-anak kita,” ujar Eem.
Eem menjelaskan bahwa pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022 sebagai solusi bagi anak berkewarganegaraan ganda yang terlambat menyatakan pilihan kewarganegaraannya. Dalam implementasinya, Kanwil Kemenkum Bali berperan aktif memberikan pelayanan, pendampingan konsultasi, serta memastikan setiap proses permohonan kewarganegaraan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia mengungkapkan bahwa hingga Juni 2026, Kanwil Kemenkum Bali telah menangani 266 permohonan kewarganegaraan, dengan 185 permohonan telah memperoleh Keputusan Presiden dan 81 permohonan masih dalam proses penyelesaian. Mayoritas permohonan berasal dari warga negara Jepang, disusul Jerman, Amerika Serikat, Belanda, Prancis, Australia, dan sejumlah negara lainnya.
Lebih lanjut, Eem menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Bali terus melakukan upaya jemput bola melalui kolaborasi dengan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya pelaku perkawinan campuran, mengenai status kewarganegaraan beserta hak dan kewajibannya.
“Oleh karena itu, forum yang diinisiasi bersama HAKAN ini menjadi momentum yang sangat tepat untuk mengidentifikasi berbagai persoalan layanan kewarganegaraan yang terjadi di lapangan dan merumuskan solusi yang konkret demi terwujudnya perlindungan hukum yang semakin baik bagi seluruh anak bangsa,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Eem Nurmanah secara resmi membuka Forum Nasional Anak Bangsa Aset Bangsa dan berharap kegiatan ini dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang komprehensif untuk mendukung penguatan sistem kewarganegaraan Indonesia di masa depan.
Forum kemudian dilanjutkan dengan diskusi panel yang menghadirkan sejumlah narasumber kompeten. Pada sesi pertama, materi disampaikan oleh Direktur Tata Negara Dulyono, Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan Keimigrasian dan Pemasyarakatan Herdaus, serta Ketua Umum HAKAN Analia Trisna. Sementara sesi kedua menghadirkan Kepala Bidang Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal, Andriansyah dan praktisi hukum dan pengamat diaspora, Lukas Banu.
Melalui forum nasional ini, diharapkan lahir berbagai gagasan dan rekomendasi strategis terkait reformasi kebijakan kewarganegaraan yang mampu memperkuat daya saing nasional, menarik talenta global, mengoptimalkan peran diaspora Indonesia, serta memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi anak-anak bangsa yang tumbuh dalam lingkungan multikultural.
