
Denpasar, 19 Januari 2026 – Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan Sosialisasi Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) secara daring melalui Zoom Meetings. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia sebagai bentuk penguatan pemahaman dan komitmen bersama dalam pelaksanaan reformasi hukum yang terukur dan berkelanjutan.
Sosialisasi tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala BPHN, Min Usihen. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa IRH merupakan instrumen strategis untuk menilai kualitas reformasi hukum di daerah secara objektif dan komprehensif. "Penilaian IRH diharapkan tidak hanya menjadi alat ukur administratif, tetapi juga mendorong perbaikan nyata dalam tata kelola hukum yang berdampak langsung bagi masyarakat," ujar Min Usihen.
Min Usihen juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pelaksanaan reformasi hukum. Menurutnya, keterlibatan aktif Kantor Wilayah Kementerian Hukum menjadi kunci dalam melakukan pendampingan, pembinaan, serta penguatan kapasitas pemerintah daerah agar capaian IRH terus meningkat dari waktu ke waktu.
Kegiatan sosialisasi ini turut diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, yang hadir didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mustiqo Vitra, bersama seluruh jajaran Divisi PPPH. Keikutsertaan ini mencerminkan komitmen Kanwil Kementerian Hukum Bali dalam mendukung kebijakan nasional terkait reformasi hukum dan peningkatan kualitas pelayanan hukum di daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Eem Nurmanah menyampaikan bahwa capaian IRH juga menjadi dasar penting dalam pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah. "Pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah atas capaian IRH merupakan bentuk apresiasi sekaligus motivasi agar reformasi hukum terus dijalankan secara konsisten, terencana, dan berorientasi pada peningkatan kepastian serta keadilan hukum," ungkapnya.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dapat memiliki pemahaman yang selaras mengenai mekanisme penilaian IRH serta mampu berperan aktif dalam mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas reformasi hukum. BPHN menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan dan penguatan guna mewujudkan sistem hukum nasional yang semakin responsif dan berdaya saing.







