Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Ditjen AHU Siap Kawal Regulasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih Provinsi Sumatera Selatan


14_Januari_2025_31.jpg

Palembang – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus memacu terbentuknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai upaya konkret memperkuat ekonomi kerakyatan. Hingga akhir Mei 2025, progres pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) di Sumatera Selatan menunjukkan peningkatan signifikan. Pemerintah daerah, bersama perangkat desa dan kelurahan, aktif melakukan musyawarah khusus untuk membentuk koperasi yang tidak hanya berorientasi ekonomi, tetapi juga menjadi instrumen pemberdayaan sosial.

"Ini adalah koperasi dari, oleh, dan untuk masyarakat desa dan kelurahan yang semangatnya adalah kemandirian dan gotong royong," ujar Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, dalam kegiatan Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Provinsi Sumatera Selatan yang digelar di Palembang (27/05/2025).

Proses percepatan ini tidak terlepas dari peran Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) yang krusial. Ditjen AHU memastikan seluruh proses badan hukum koperasi merah putih berjalan cepat, transparan, dan sesuai regulasi. Digitalisasi layanan AHU, seperti AHU Online, telah mempermudah proses pendaftaran badan hukum koperasi sehingga lebih efisien dan akuntabel.

"Ditjen AHU berkomitmen mendampingi setiap tahapan legalitas koperasi. Kolaborasi dengan pemerintah daerah adalah kunci sukses pembentukan koperasi yang sehat dan berdaya saing," ujar Direktur Teknologi Informasi Ditjen AHU, Sugito, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Sugito menuturkan, Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi pilar utama pembangunan ekonomi lokal, memperkuat ketahanan pangan, dan membuka akses pembiayaan hingga pemasaran bagi masyarakat akar rumput. Provinsi ini menargetkan setiap desa dan kelurahan memiliki satu koperasi aktif untuk pemberdayaan desa dan kesejahteraan masyarakat.

Dukungan juga datang dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Sumatera Selatan yang berperan aktif memberikan asistensi hukum, sosialisasi, serta pendampingan teknis kepada desa dan kelurahan yang sedang membentuk KDMP/KKMP. Dengan keterlibatan aktif Ditjen AHU dan Kanwil Kemenkum Sumsel, percepatan pembentukan KDMP/KKMP diyakini bukan sekadar wacana, melainkan gerakan nyata menuju ekonomi berdaulat dari desa.

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BALI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08113888770
PikPng.com email png 581646   kanwilbali@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI