
Denpasar - Dalam rangkaian Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-80 Tahun 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali turut mencatatkan sebuah pencapaian penting melalui penghargaan yang diberikan kepada salah satu pegawainya. Pada momentum tersebut, pegawai bernama Made Yuda Yudistira menerima penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia yang diserahkan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, Jumat (22/08).
Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Made Yuda Yudistira dalam menjalankan tugas mediasi yang berujung pada tercapainya perdamaian antara PT Mitra Bali Sukses (Mie Gacoan) dengan Sentra Lisensi Musik Indonesia (Selmi) pada tanggal 8 Agustus 2025. Mediasi tersebut menyangkut penggunaan karya musik tanpa izin di sejumlah gerai Mie Gacoan yang beroperasi di wilayah Bali.
Upaya mediasi yang dilakukan menunjukkan pentingnya peran aparatur hukum dalam menyelesaikan sengketa secara damai dan berimbang. Langkah ini tidak hanya menjaga kepastian hukum bagi para pihak, tetapi juga memberikan contoh penyelesaian yang mengedepankan musyawarah dan kepentingan bersama.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, menyampaikan apresiasinya atas dedikasi pegawai yang mampu melaksanakan tugas dengan baik. Menurut beliau, capaian ini sejalan dengan semangat Hari Pengayoman ke-80 yang menekankan pentingnya reformasi hukum untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan dunia usaha di masa kini maupun mendatang.
Pencapaian ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi seluruh jajaran pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, menjaga integritas, serta menghadirkan pelayanan hukum yang bermanfaat bagi masyarakat.





















