Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Audiensi APAB: Kanwil Kemenkum Bali Siap Perkuat Perlindungan Hukum Keluarga Perkawinan Campuran

14_Januari_2025_94.jpg

Denpasar, 28 Agustus 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menerima audiensi dari Aliansi Perkawinan Antar Bangsa (APAB) pada Senin (28/8) di Ruang Arjuna Kanwil Kemenkum Bali. Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari surat APAB Nomor APAB/68/VIII/2025 tanggal 19 Agustus 2025.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, I Wayan Adhi Karmayana, bersama Analis Hukum Ahli Muda Ni Made Krisnasari, serta jajaran dari Bidang Administrasi Hukum Umum. Dari pihak APAB, hadir Ketua APAB Nia K. Schumacher beserta perwakilan organisasi keluarga perkawinan campuran yakni Srikandi, Komunitas Melati Worldwide (Komet WW), dan Cross Cultural Couples Club (C4).

Dalam audiensi, APAB memperkenalkan organisasi yang sejak 2002 aktif melakukan advokasi kebijakan dan peraturan perundang-undangan terkait keluarga perkawinan campuran (KPC). APAB turut berperan dalam proses penyusunan dan pengawalan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Hingga kini, APAB bersama jejaring organisasinya terus memperjuangkan perlindungan hukum, pengakuan status, dan pemenuhan hak-hak keluarga perkawinan campuran di Indonesia.

Selain itu, audiensi juga membahas berbagai isu yang dihadapi keluarga perkawinan campuran, khususnya dalam implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022 tentang Pewarganegaraan. Beberapa kendala yang diangkat antara lain adanya anak yang berpotensi mengalami tanpa kewarganegaraan (statelessness) serta lamanya proses verifikasi dokumen lintas instansi, yang berdampak pada keterlambatan penerbitan paspor.

Menanggapi hal tersebut, Kanwil Kemenkum Bali menyampaikan bahwa berbagai upaya telah dilakukan, termasuk koordinasi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) terkait kendala implementasi PP 21 Tahun 2022. Ketua APAB, Nia K. Schumacher, menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum Bali atas dedikasi dan langkah nyata dalam memberikan kepastian hukum, khususnya bagi anak berkewarganegaraan ganda terbatas.

Dalam kesempatan tersebut, APAB juga menyampaikan rencana kegiatan seminar dan Focus Group Discussion (FGD) yang akan digelar pada September 2025 dalam rangka memperingati hari ulang tahun APAB, dengan melibatkan Kanwil AHU. Kanwil Kemenkum Bali menyatakan siap mendukung kegiatan tersebut sesuai tugas dan fungsi yang dimiliki.

Pertemuan ditutup dengan komitmen untuk memperkuat sinergi antara Kanwil Kemenkum Bali dengan APAB dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya terkait isu-isu kewarganegaraan dan perkawinan campuran.

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BALI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08113888770
PikPng.com email png 581646   kanwilbali@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI