
Denpasar, 25 Agustus 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali mendapat pendampingan langsung dari Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama (Hukerma), Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia dalam rangka pembahasan rencana kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan. Pendampingan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi serta memastikan pelaksanaan kerja sama berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kanwil Kemenkum Bali ditetapkan sebagai percontohan dalam penerapan tertib administrasi penyusunan naskah kerja sama di lingkungan Kementerian Hukum. Hal ini diwujudkan melalui pelibatan Biro Hukerma secara langsung dalam proses penyusunan dokumen rencana kerja sama dengan stakeholder di daerah. Langkah ini menjadi bukti komitmen Kanwil Kemenkum Bali dalam mewujudkan tata kelola kerja sama yang akuntabel dan transparan.
Biro Hukerma menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum Bali atas tindak lanjut nyata dalam melakukan penataan dan penertiban kerja sama dengan mitra strategis. Apresiasi ini diberikan karena Kanwil Kemenkum Bali dinilai mampu menghadirkan praktik baik (best practice) yang dapat menjadi acuan bagi kantor wilayah lainnya di Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, dalam kesempatan tersebut menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas tata kelola kerja sama. "Kami berupaya agar setiap kerja sama yang dibangun tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung pelaksanaan tugas serta fungsi Kementerian Hukum di daerah," ungkapnya.
Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan kualitas kerja sama antara Kanwil Kemenkum Bali dan para pemangku kepentingan semakin meningkat, sehingga mampu mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum di daerah secara lebih efektif dan berkelanjutan.



























