
DENPASAR — Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) melalui Kedeputian Bidang Koordinasi Hukum menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kebijakan Pemanfaatan, Pemberdayaan, dan Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) di Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali, Senin (8/12/2025). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif Bali yang didukung oleh perlindungan KI.
Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali, Dr. Ketut Wica, dalam sambutannya menyampaikan komitmen BRIDA. Ia menegaskan bahwa BRIDA Provinsi Bali berkomitmen memastikan kekayaan intelektual dapat dilindungi serta memberikan dampak nyata bagi perekonomian masyarakat Bali. BRIDA secara aktif berkoordinasi dengan Kementerian Hukum serta Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam memfasilitasi permohonan kekayaan intelektual melalui skema pembiayaan. Pada tahun 2025, BRIDA Provinsi Bali menargetkan 167 permohonan kekayaan intelektual untuk difasilitasi.
Asisten Deputi Koordinasi Pemanfaatan, Pemberdayaan, dan Pelindungan Kekayaan Intelektual Kemenko Kumham Imipas, Dr. Syarifudin, menyampaikan bahwa acara audiensi ini bertujuan memperkuat sinergi antara Kemenko Kumham Imipas dan BRIDA Provinsi Bali dalam pengembangan riset, inovasi, serta kebijakan pemanfaatan kekayaan intelektual (KI).
"Pemerintah menekankan pentingnya ekosistem ekonomi kreatif berbasis KI sebagai motor pertumbuhan ekonomi baru di daerah," ujar Dr. Syarifudin.
Ia mengakui bahwa potensi KI di Bali sangat besar, namun pemanfaatannya belum optimal karena masih ada hambatan seperti lemahnya kebijakan pendukung, minimnya insentif bagi pelaku kreatif, literasi KI yang belum merata, serta koordinasi yang masih perlu dikuatkan di tingkat daerah.
"BRIDA memiliki peran strategis sebagai penghubung pengetahuan – inovasi – kebijakan – industri, sehingga nilai ekonomi dan sosial dari kekayaan intelektual Bali dapat meningkat, terkelola, dan dilindungi dengan lebih baik. Melalui audiensi hari ini, kami berharap terwujudnya penyelarasan data riset dan temuan lapangan tentang pemanfaatan KI di Bali sebagai bahan Monev dan rekomendasi kebijakan nasional," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali (Kakanwil Kemenkum Bali), Eem Nurmanah, memaparkan langkah konkret yang telah dilakukan instansinya.

Dalam paparannya, Kakanwil Eem menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Bali terus memperkuat kerja sama dengan BRIDA Provinsi Bali serta BRIDA Kabupaten/Kota dalam memfasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual. Total pendaftaran KI di Bali telah mencapai 10.032 permohonan, yang menunjukkan adanya peningkatan signifikan sebesar 43,11%.
Sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan karya, perguruan tinggi dan universitas juga didorong untuk meningkatkan pencatatan Hak Cipta melalui Sentra KI, khususnya bagi mahasiswa yang telah menyelesaikan tugas akhir atau skripsi.
"Kanwil Kemenkum Bali juga menyediakan berbagai layanan inovatif untuk mendorong pengembangan kekayaan intelektual di daerah, antara lain program Artha Karya bagi kreator disabilitas, Podcast NGECASS yang ditayangkan dua kali setiap minggu, layanan konsultasi kekayaan intelektual, serta berbagai program pendukung lainnya," jelasnya. Seluruh inovasi ini ditujukan untuk meningkatkan literasi, akses, dan minat masyarakat dalam mendaftarkan serta memanfaatkan kekayaan intelektual.
"Penguatan ekosistem kekayaan intelektual di Bali memerlukan langkah strategis dan kolaboratif dari seluruh pemangku kepentingan. Upaya kolektif ini harus fokus pada mendorong kesadaran masyarakat untuk mendaftarkan KI, mengoptimalkan pemanfaatan produk lokal, memperkuat basis data KI Komunal yang terintegrasi, meningkatkan kualitas layanan dan fasilitasi KI, serta memperkuat sinergi dalam komersialisasi KI untuk meningkatkan daya saing produk local," tutup Eem.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini diharapkan menjadi momentum akselerasi bagi Bali untuk menjadikan Kekayaan Intelektual sebagai aset yang terproteksi dan terkomersialisasi, sesuai dengan sasaran pembangunan nasional.
