Karangasem, Bali – Sekretariat DPRD Kabupaten Karangasem menjadi lokasi penting dalam upaya peningkatan kualitas produk hukum daerah. Pada Selasa, 14 Mei 2025, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Karangasem, I Gusti Bagus Putra Sudewa, beserta staf menerima kunjungan dari Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali.
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pemetaan terhadap Peraturan Daerah (Perda) dan Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Karangasem. Agus Ariawan, Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda dari Kanwil Kemenkum Bali, menyampaikan pentingnya dukungan aktif dari Pemerintah Daerah dalam proses ini. Ia menekankan perlunya masukan dan laporan terkait pelaksanaan kegiatan pemetaan, serta identifikasi kendala yang mungkin dihadapi dalam penyusunan maupun implementasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
Senada dengan hal tersebut, Ni Nyoman Suadnyani, JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda lainnya, menyoroti krusialnya penetapan Propemperda sebelum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) disahkan. Oleh karena itu, penyelesaian produk hukum secara tepat waktu menjadi perhatian utama guna mendukung perencanaan pembangunan daerah yang efektif.
Sementara itu, I Made Deny Lesmana, JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Pertama dari Kanwil Kemenkum Bali, secara spesifik meminta penetapan Surat Keputusan (SK) Propemperda Kabupaten Karangasem untuk periode Tahun 2024 hingga 2025.
Menanggapi hal tersebut, I Gusti Bagus Putra Sudewa menyampaikan apresiasinya atas kunjungan dan masukan yang diberikan oleh Tim Kanwil Kemenkum Bali. Beliau menyatakan bahwa dokumen Matriks Inventarisasi, Klasifikasi, dan Pemetaan Ranperda Kabupaten Karangasem akan dipelajari secara seksama dan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pimpinan DPRD. Selain itu, DPRD juga akan melakukan konfirmasi kepada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Karangasem untuk memastikan kelengkapan dan keakuratan data yang dibutuhkan.
Tim dari Kanwil Kemenkum Bali berharap bahwa kegiatan pemetaan ini dapat semakin mempererat sinergi yang telah terjalin baik antara DPRD Kabupaten Karangasem, Pemerintah Daerah, dan Kemenkum. Kolaborasi yang kuat ini diharapkan mampu menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan memberikan manfaat yang nyata bagi pembangunan Kabupaten Karangasem.