Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Perluas Akses Hukum, Kemenkum Resmikan Posbankum Desa/Kelurahan dan Portal Bantuan Hukum

14_Januari_2025_41.jpg

Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Wahyu Eka Putra menghadiri kegiatan Launching Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan dan Portal Informasi Bantuan Hukum, serta Pembukaan Peacemaker Training dan Pelatihan Paralegal Serentak Angkatan II Tahun 2025, Kamis (05/06/2025).

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kementerian Hukum dan lembaga-lembaga terkait dalam mendukung peningkatan akses terhadap keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok rentan dan kurang mampu.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan bahwa prinsip equality before the law semakin mendapatkan perhatian di Indonesia. Selain karena meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap hak-hak konstitusional, semangat tersebut juga selaras dengan Asta Cita ke-7 Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

“Pemerintah berkomitmen untuk memastikan keadilan dan bantuan hukum dapat dijangkau oleh semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” ujar Supratman.

Berdasarkan data BPS tahun 2024, terdapat 24,06 juta jiwa atau sekitar 8,57% penduduk Indonesia yang tergolong masyarakat miskin. Sementara itu, saat ini terdapat 777 organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) yang telah terakreditasi oleh Kementerian Hukum untuk periode 2025–2027, tersebar di 311 dari total 514 kabupaten/kota. Artinya, masih terdapat 36% daerah yang belum memiliki organisasi PBH.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Kementerian Hukum terus mendorong peningkatan jumlah dan persebaran organisasi PBH secara merata. Selain itu, pendekatan people-centered justice menjadi landasan utama dalam program ini—yaitu dengan mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam menyelesaikan persoalan hukum melalui pelatihan paralegal dan juru damai di tingkat desa/kelurahan.

Salah satu langkah konkret adalah melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan, yang hingga hari ini telah mencapai 5.008 unit dari target 7.000 Posbankum hingga akhir tahun 2025. Posbankum ini menyediakan layanan informasi, konsultasi, pendampingan hukum, hingga penyelesaian sengketa berbasis mediasi dan konsiliasi.

Untuk mendukung efektivitas Posbankum, dilakukan juga Pelatihan Paralegal bagi kelompok sadar hukum (Kadarkum), serta Peacemaker Training bagi kepala desa dan lurah. Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas aparatur desa/kelurahan dalam menyelesaikan konflik secara damai dan berkeadilan.

Dalam upaya mendukung transformasi digital layanan hukum, Kementerian Hukum juga meluncurkan Portal Informasi Bantuan Hukum. Portal ini akan mengintegrasikan berbagai layanan seperti Ruang Paralegal, Sistem Informasi Database Bantuan Hukum (SIDBANKUM), Pos Bantuan Hukum, Literasi Hukum, hingga Peacemaker Justice Award (PJA).

“Kami memprioritaskan percepatan digitalisasi dan integrasi layanan hukum untuk membangun institusi yang profesional, modern, dan inovatif. Masyarakat harus dapat mengakses dan memantau proses layanan hukum secara mudah dari satu portal,” tegas Menteri Hukum.

Dalam kesempatan tersebut, Supratman juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak, termasuk Mahkamah Agung, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Kementerian PPPA, serta para Gubernur, Bupati/Wali Kota, Kepala Desa/Lurah, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum yang telah berperan aktif dalam pembentukan Posbankum di wilayah masing-masing.

Lima provinsi dengan jumlah Posbankum terbanyak hingga saat ini adalah:
- Jawa Tengah: 530 Posbankum
- Bali: 484 Posbankum
- Sumatera Selatan: 429 Posbankum
- Jawa Barat: 361 Posbankum
- Jawa Timur: 295 Posbankum

Menteri hukum juga mengapresiasi keterlibatan organisasi advokat dan PBH yang aktif mendukung pelatihan paralegal serentak, yang dinilainya sebagai ujung tombak peningkatan kualitas pelayanan Posbankum.

Hadir pula plt. Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), I Wayan Redana, bersama jajaran yang mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom.

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BALI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08113888770
PikPng.com email png 581646   kanwilbali@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI