
Denpasar - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menerima audiensi dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Karangasem terkait pengisian pelaporan e-report JDIH dan pelaksanaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Arjuna Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali pada Selasa (3/2).
Audiensi diterima langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, yang didampingi oleh Pejabat Fungsional Penyuluh Hukum Madya serta staf terkait. Delegasi Bagian Hukum Sekda Kabupaten Karangasem menyampaikan berbagai kendala teknis dalam pengisian e-report JDIH Nasional, khususnya penyesuaian data dukung terhadap empat variabel penilaian terbaru.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum menekankan pentingnya percepatan pengisian e-report mengingat batas waktu pelaporan yang semakin dekat. "Kami mendorong agar pengisian e-report JDIH menjadi prioritas utama sehingga Kabupaten Karangasem dapat memperoleh hasil evaluasi yang optimal pada tahun 2026," ujar Mustiqo Vitra.
Selain itu, Mustiqo Vitra juga mengingatkan bahwa pelaporan Posbankum saat ini menjadi perhatian serius karena terintegrasi dalam sistem Satu Data Indonesia. "Pelaksanaan Posbankum perlu dioptimalkan dengan memaksimalkan peran Organisasi Bantuan Hukum yang telah terakreditasi agar penyerapan anggaran bantuan hukum berjalan efektif dan tepat sasaran," tambahnya.
Pimpinan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Karangasem menyambut baik arahan dan pendampingan yang diberikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali. "Kami berkomitmen untuk segera menindaklanjuti masukan yang diberikan serta menyempurnakan data dukung sesuai dengan standar yang telah ditetapkan," ungkap perwakilan Bagian Hukum Sekda Karangasem.
Sebagai tindak lanjut audiensi, kegiatan ditutup dengan bimbingan teknis pengisian data yang dipandu oleh Tim Pengelola JDIH Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali. Kantor Wilayah juga akan melakukan pemantauan dan pendampingan lanjutan guna memastikan seluruh data dukung Kabupaten Karangasem telah memenuhi standar Pusat JDIHN.


