Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Perkuat Fondasi Hukum Daerah, Kemenkum Bali dan Setda Karangasem Bahas Harmonisasi Tiga Rancangan Peraturan Bupati

1

Denpasar, 30 Oktober 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melalui Divisi Perancangan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum melaksanakan kegiatan harmonisasi tiga Rancangan Peraturan Bupati Karangasem Tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan memastikan rancangan peraturan daerah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Harmonisasi juga menjadi bagian penting dalam menjamin konsistensi hukum dan efektivitas pelaksanaannya di daerah.

 

Adapun tiga rancangan yang dibahas meliputi Rancangan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian serta Penyaluran Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Setiap Desa Tahun Anggaran 2026. Selain itu, turut dibahas Rancangan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Kepada Setiap Desa Tahun Anggaran 2026. Serta Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.

 

Rapat harmonisasi ini dibuka oleh Plh. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum yang juga menjabat sebagai Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Bali, I Wayan Redana. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya proses harmonisasi sebagai upaya menjaga kualitas substansi peraturan agar tidak menimbulkan tumpang tindih hukum. Ia juga menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan Kemenkum Bali menjadi faktor utama keberhasilan pembinaan hukum di tingkat daerah.

 

"Melalui harmonisasi ini, kami memastikan setiap ketentuan yang diatur memiliki dasar hukum yang kuat dan sejalan dengan peraturan di atasnya," ujar I Wayan Redana. Ia juga menambahkan bahwa proses harmonisasi tidak hanya sekadar formalitas, melainkan langkah nyata untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel. Menurutnya, setiap rancangan peraturan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat dan berkeadilan.

 

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan arahan dari Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Karangasem, Ari Wangsa. Ia menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pendampingan dari Kanwil Kemenkum Bali dalam penyusunan regulasi di daerah. "Kami berharap hasil harmonisasi ini dapat memperkuat tata kelola keuangan desa serta menjadi pedoman yang jelas bagi perangkat desa dalam mengelola anggaran tahun 2026," ungkapnya.

 

Dalam proses pembahasan, para perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Bali memberikan masukan terhadap redaksional dan substansi setiap rancangan. Penelaahan dilakukan secara cermat agar ketentuan yang diatur tidak bertentangan dengan regulasi nasional. Selain itu, aspek teknis perundang-undangan juga diperhatikan agar penyusunan peraturan bupati sesuai dengan kaidah pembentukan peraturan yang baik.

 

Kegiatan harmonisasi ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Meskipun dilakukan secara virtual, proses diskusi berlangsung aktif dan konstruktif antara tim perancang Kanwil Kemenkum Bali dan Bagian Hukum Setda Karangasem. Peserta saling bertukar pandangan untuk menyempurnakan ketentuan yang diatur dalam rancangan peraturan.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan kualitas produk hukum daerah di Kabupaten Karangasem semakin meningkat. Harmonisasi tidak hanya memperkuat dasar hukum, tetapi juga menjadi wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Kanwil Kemenkum Bali berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan hukum yang berkelanjutan dalam mendukung pembangunan hukum di daerah.

2345678910

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BALI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08113888770
PikPng.com email png 581646   kanwilbali@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI