
DENPASAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Analisis dan Evaluasi Hukum terkait Partai Politik dalam Memperkokoh Ideologi Pancasila, Demokrasi dan HAM (Asta Cita Ke-1) yang diselenggarakan secara daring, Kamis (30/10). Kegiatan strategis ini diinisiasi oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) bekerja sama dengan Kanwil Kemenkum Lampung.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali didampingi Analis Hukum Kanwil mengikuti penuh jalannya diskusi. Perwakilan Pimpinan Tinggi Madya BPHN kemudian membuka resmi kegiatan, menegaskan bahwa FGD ini adalah bagian dari agenda strategis BPHN untuk mewujudkan evidence-based policy (kebijakan berbasis bukti) dalam analisis hukum nasional. Tema yang diangkat selaras dengan Asta Cita ke-1 Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yakni memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan HAM.
Ketua Tim Kerja Analisis dan Evaluasi BPHN, Safatil Firdaus, menyampaikan latar belakang kegiatan, menekankan bahwa parpol adalah sarana penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara konstitusional, serta instrumen utama dalam proses demokrasi. Publik juga diundang berpartisipasi dalam analisis hukum ini melalui laman partisipasiku BPHN.
Diskusi tersebut menghadirkan dua narasumber utama. Narasumber I, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Lampung, Dr. Senen Mustakim memaparkan implementasi pendidikan politik (Dikpol) berbasis kolaborasi di Lampung. Beliau menyoroti pentingnya akuntabilitas dan efektivitas bantuan keuangan parpol agar Dikpol lebih transparan dan berkelanjutan, selaras dengan Permendagri Nomor 36 Tahun 2018.
Narasumber II, Dosen Universitas Lampung, Dr. Zulkarnain Ridwan menyampaikan evaluasi peran parpol. Beliau memaparkan fungsi ideal parpol mencakup rekrutmen politik, penyusunan kebijakan, dan stabilisasi sistem politik, namun menyoroti tantangan implementasi.
Menanggapi hasil diskusi, Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, menyampaikan apresiasinya. "FGD ini memberikan perspektif yang sangat berharga bagi Kanwil Kementerian Hukum Bali, terutama dalam memahami secara mendalam tantangan regulasi dan implementasi terkait peran partai politik sebagai pilar demokrasi," ujar Eem Nurmanah.
"Sebagai instansi vertikal yang juga bertugas melakukan harmonisasi dan pembinaan hukum, hasil analisis ini akan menjadi benchmarking strategis kami dalam memberikan masukan kebijakan hukum yang relevan di tingkat daerah, serta mendorong upaya sosialisasi hak dan kewajiban politik masyarakat. Dampaknya, kami berharap masyarakat Bali dapat semakin berpartisipasi secara cerdas dan kritis, memastikan partai politik di daerah kami beroperasi sesuai dengan koridor Pancasila dan menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan HAM." ungkapnya.
Kegiatan ditutup oleh moderator, Odie Faiz Guslan, yang menegaskan bahwa seluruh masukan akan menjadi materi strategis bagi BPHN dalam penyusunan laporan akhir Analisis dan Evaluasi Hukum terkait Partai Politik Tahun 2025.
Kanwil Kemenkum Bali
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumBali
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#EemNurmanah

