Denpasar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menerima kunjungan dari Bagian Hukum Kabupaten Karangasem pada Rabu (1/10), bertempat di Ruang Arjuna Kanwil Kemenkum Bali. Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Mustiqo Vitra Ardhiansyah.
Adapun tujuan kunjungan tersebut adalah untuk memperoleh masukan terkait pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Kabupaten Karangasem, dengan harapan ke depan JDIH Karangasem dapat berkembang sejajar dengan JDIH yang telah meraih prestasi di tingkat nasional. Selain itu, turut dibahas koordinasi mengenai pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Kabupaten Karangasem.
Dalam pertemuan tersebut, Mustiqo Vitra Ardhiansyah memberikan apresiasi atas langkah inovatif JDIH Kabupaten Karangasem yang telah mengembangkan aplikasi berbasis android terkait hukum adat. Menurutnya, inovasi tersebut menjadi nilai tambah dalam penguatan akses informasi hukum masyarakat sekaligus berkontribusi pada pencapaian Indeks Reformasi Hukum.
“Kami mengapresiasi pengelolaan JDIH Karangasem, terutama pada inovasi hukum adat yang sudah sangat baik. Ini menjadi bukti nyata bahwa daerah mampu berperan aktif dalam mendukung sistem dokumentasi dan informasi hukum nasional,” ujarnya.
Kegiatan kunjungan berlangsung dengan lancar dan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Kanwil Kemenkum Bali dengan pemerintah daerah, khususnya dalam pengelolaan JDIH dan penguatan layanan bantuan hukum bagi masyarakat.