
Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-80 tahun 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menyelenggarakan upacara yang berlangsung pada Jumat, 22 Agustus 2025. Peringatan tahun ini mengusung tema "80 Tahun Pengayoman: Menjaga Warisan Bangsa, Mewujudkan Reformasi Hukum untuk Menyongsong Masa Depan". Upacara yang dilaksanakan dengan khidmat tersebut tidak hanya menjadi momentum refleksi perjalanan pengayoman, tetapi juga menjadi ajang untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam bidang hukum dan pelayanan publik.
Salah satu agenda penting dalam rangkaian kegiatan upacara adalah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali dengan beberapa mitra strategis, yakni Universitas Pendidikan Nasional, Universitas Ngurah Rai, Forum Keluarga Spesial Indonesia Wilayah Bali, Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia Wilayah Bali, serta Cahaya Ladara Nusantara Wilayah Bali. Kesepakatan ini difokuskan pada fasilitasi pelayanan Kekayaan Intelektual yang ditujukan khusus bagi penyandang disabilitas.
Penandatanganan kerja sama ini diharapkan dapat membuka akses yang lebih luas bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan perlindungan dan pemanfaatan atas karya serta inovasi mereka. Melalui dukungan akademisi, organisasi masyarakat, dan dunia usaha, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali berkomitmen untuk memastikan bahwa layanan Kekayaan Intelektual dapat diakses secara inklusif dan setara oleh seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.
Kolaborasi ini juga menjadi langkah nyata dalam mendukung implementasi prinsip-prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia dan keadilan sosial. Dengan melibatkan berbagai pihak, diharapkan lahir sinergi yang mampu mendorong terciptanya lingkungan hukum yang adaptif serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya kelompok rentan.
Melalui perjanjian kerja sama ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menegaskan komitmennya dalam menjaga warisan bangsa dan mendorong reformasi hukum. Harapannya, langkah ini dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan, sekaligus memperkuat nilai pengayoman yang telah menjadi landasan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat selama delapan dekade terakhir.

























