
Tabanan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali semakin mengukuhkan perannya sebagai motor penggerak pemerataan akses keadilan. Komitmen ini diwujudkan melalui Sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Peran Paralegal di Kantor Camat Tabanan, Kabupaten Tabanan, pada Kamis (30/10).
Camat Tabanan, I Gede Ketut Suyana Putra, dalam sambutannya secara khusus menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif Kanwil Kemenkum Bali. "Kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk memastikan negara hadir di tingkat desa, menjembatani kesenjangan akses keadilan, dan mendukung terciptanya lingkungan hukum yang damai," ujarnya.
Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Bali, Ida Ayu Putu Herawati dan I Gede Adi Saputra, mengupas tuntas tiga pokok bahasan yang meliputi penekanan pada pentingnya Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sebagai sarana vital untuk memastikan akses keadilan yang merata bagi seluruh masyarakat desa; penjelasan mengenai mekanisme penyelesaian perkara secara non-litigasi (di luar pengadilan) yang efektif melalui Posbankum; serta strategi pemberdayaan Kelompok Sadar Hukum (Kadarkum) guna meningkatkan efektivitas Posbankum, sekaligus menguatkan peran strategis Paralegal sebagai garda terdepan dalam pemberian layanan hukum di tingkat desa.
Acara strategis ini tidak hanya bertujuan menyebarkan informasi, tetapi juga memastikan implementasi program hingga ke tingkat desa, yang dibuktikan dengan 100% teralisasinya pembentukan Posbankum di seluruh desa se-Kecamatan Tabanan.
Kanwil Kemenkum Bali
#SetahunBerdampak
#KemenkumBali
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#EemNurmanah




