
DENPASAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga marwah dan kehormatan profesi notaris melalui pelantikan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Provinsi Bali periode 2025–2028 yang digelar secara hybrid pada Kamis (30/10/2025). Kegiatan ini terpusat di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Jakarta dan diikuti oleh jajaran Kanwil Kementerian Hukum Bali melalui Zoom Meeting di Ruang Darmawangsa, Denpasar.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Kehormatan Notaris Pusat sekaligus Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Widodo. Dalam sambutannya, Widodo menegaskan bahwa profesi notaris bukan hanya sekadar jabatan administratif, melainkan amanah kepercayaan publik yang sarat tanggung jawab hukum dan moral. “Setiap tanda tangan dan akta yang dibuat mengandung konsekuensi hukum besar. Karena itu, integritas harus menjadi nafas setiap notaris dalam menjalankan profesinya,” ujarnya.
MKNW sendiri merupakan lembaga yang memiliki peran strategis dalam pembinaan dan pengawasan terhadap notaris di tingkat provinsi. Salah satu fungsinya adalah memberikan persetujuan atau penolakan terhadap permohonan aparat penegak hukum untuk memeriksa notaris atau meminta salinan akta dalam proses penyidikan maupun peradilan. Majelis ini terdiri dari unsur pemerintah, akademisi, dan notaris. Untuk Provinsi Bali, sebanyak tujuh anggota dilantik, termasuk Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Wayan Redana.
Dalam arahannya, Widodo juga mengingatkan kepada seluruh anggota MKNW agar selalu menjunjung tinggi profesionalisme, akuntabilitas, transparansi, dan objektivitas dalam setiap proses pemeriksaan. Ia menekankan bahwa anggota majelis diharapkan mampu menjaga martabat jabatan dan memberikan kontribusi nyata bagi sistem peradilan yang profesional dan transparan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pelantikan MKNW menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan organisasi profesi notaris dalam menjaga kehormatan jabatan. “Integritas adalah pondasi utama profesi notaris. Majelis Kehormatan Notaris hadir bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan agar notaris menjalankan tugasnya sesuai etika, hukum, dan nilai moral yang tinggi,” ujar Eem.
Lebih lanjut, Eem menambahkan bahwa Kanwil Kementerian Hukum Bali akan terus berkomitmen mendukung pelaksanaan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap notaris melalui sinergi berkelanjutan bersama Kejaksaan, Kepolisian, dan Pengadilan. “Kami ingin memastikan bahwa setiap proses penegakan hukum yang melibatkan notaris berjalan secara adil dan proporsional. Ini bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga hukum dan profesi notaris,” tegasnya.
Kegiatan pelantikan berlangsung dengan lancar dan penuh khidmat, dihadiri oleh jajaran pejabat manajerial Kanwil Bali, perwakilan Kejaksaan Tinggi Bali, Kepolisian Daerah Bali, Pengadilan Tinggi Denpasar, serta pengurus Ikatan Notaris Indonesia (INI) Daerah se-Provinsi Bali. Momentum ini menjadi awal baru bagi MKNW Provinsi Bali dalam mewujudkan tata kelola profesi notaris yang berintegritas, profesional, dan berkeadilan.






