
Denpasar, 31 Oktober 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menggelar rapat monitoring tindak lanjut rencana aksi percepatan perjanjian kinerja tahun 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, dan dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Wayan Redana, para pejabat struktural, serta perwakilan dari setiap bidang dan bagian di lingkungan Kantor Wilayah.
Dalam sambutannya, Eem Nurmanah menyoroti sejumlah kegiatan penting yang akan dilaksanakan pada triwulan IV tahun 2025, sekaligus mengingatkan pentingnya rapat monitoring ini sebagai momentum untuk mengevaluasi dan menginventarisasi kembali kegiatan yang belum terlaksana. Ia menegaskan agar seluruh data dukung disampaikan secara lengkap dan komprehensif guna memastikan capaian kinerja yang optimal.
“Data dukung yang disampaikan harus menggambarkan proses dari awal hingga hasil akhir. Kita tidak hanya berbicara tentang berapa banyak kegiatan yang dilakukan, tetapi juga bagaimana kualitasnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan institusi,” ujar Eem Nurmanah.
Rapat berlanjut dengan penyampaian progres pelaksanaan rencana aksi dari masing-masing bidang dan bagian. Setiap unit melaporkan perkembangan data dukung yang mencakup input, output, hingga outcome kegiatan. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah juga menghimbau agar setiap bulannya dilakukan kegiatan coaching and mentoring sesuai tugas dan fungsi masing-masing bidang, guna menjaga kesinambungan, sinergi, dan koordinasi pelaksanaan program.
Selanjutnya, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, I Nengah Sukadana, melaporkan bahwa data dukung rencana aksi B10 telah terpenuhi dengan baik, sedangkan untuk B11, penyusunan Rencana Strategis (Renstra) baru akan dilaksanakan setelah Renstra dari pusat diterbitkan. Ia juga menambahkan bahwa setiap divisi, termasuk Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum serta Divisi Pelayanan Hukum, telah menunjukkan progres signifikan dan tengah memfinalisasi laporan masing-masing untuk segera disampaikan secara lengkap.
Menutup rapat, Eem Nurmanah kembali menegaskan bahwa setiap laporan monitoring dan evaluasi harus memuat uraian kegiatan yang telah dilaksanakan, perbandingan kondisi sebelum dan sesudah pelaksanaan, serta rekomendasi tindak lanjut yang dapat memperkuat efektivitas kegiatan di masa mendatang.
Dengan terselenggaranya rapat ini, diharapkan seluruh program dan kegiatan di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum RI Bali dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan semangat transformasi digital serta komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.



















