
BALI – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali berhasil memfasilitasi penyelesaian sengketa hak cipta antara PT Mitra Bali Sukses dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) melalui jalur mediasi. Proses mediasi ini membuahkan hasil berupa penandatanganan Surat Perjanjian Perdamaian yang disaksikan langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, pada Jumat (8/8/2025) di Ruang Darmawangsa Kanwil Kemenkum Bali.
Dalam acara tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada kedua belah pihak, yakni PT Mitra Bali Sukses dan LMK SELMI, yang telah bersikap sangat kooperatif selama proses mediasi.
"Kami sangat bersyukur dan mengapresiasi tinggi sikap kooperatif dari kedua belah pihak. Berkat kerja sama yang baik, mediasi ini hanya memerlukan tiga kali pertemuan untuk mencapai kesepakatan damai yang sangat baik," ujar Eem Nurmanah.
Eem Nurmanah juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Menteri Hukum RI atas perhatian khusus yang diberikan terhadap permasalahan kekayaan intelektual (KI) seperti ini.
"Kami berterima kasih kepada Bapak Menteri atas dukungannya. Kami berharap, dengan ditetapkannya Bali sebagai pilot project untuk perlindungan KI dapat terus menjadi yang terdepan dalam menyelesaikan permasalahan KI melalui mediasi," tambahnya.
Penetapan Bali sebagai percontohan ini menjadi langkah penting dalam menciptakan ekosistem kekayaan intelektual yang lebih kuat, adil, dan transparan.
Sebagai penutup, Ibu Kakanwil Eem Nurmanah menyampaikan harapan dan manfaat yang akan dirasakan ke depan dari keberhasilan mediasi ini. Ia berharap penyelesaian sengketa ini akan menjadi contoh sukses bagi penyelesaian sengketa KI lainnya di Indonesia. "Dengan langkah-langkah ini, kami optimis bahwa kekayaan intelektual akan menjadi motor penggerak ekonomi kreatif di Indonesia, khususnya di Bali, yang pada akhirnya akan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat, baik pelaku usaha maupun para seniman," pungkasnya.






















