Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Kemenkum Tekankan Sinergi Daerah dalam Harmonisasi Regulasi Data Pribadi

14_Januari_2025_87.jpg

BADUNG – Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Dr. Mustiqo Vitra, menghadiri kegiatan Forum Koordinasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Presiden tentang Pembentukan Badan Pelindungan Data Pribadi, yang diselenggarakan di The Kuta Beach Heritage Hotel, Bali, pada Rabu (7/8/2025).

Forum ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat regulasi dan kelembagaan dalam pelindungan data pribadi, seiring meningkatnya tantangan di era digital. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum RI, Dr. Dhahana Putra.

Dalam sambutannya, Dr. Dhahana menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum yang kuat terhadap data pribadi masyarakat. “Dalam era digital yang semakin kompleks ini, penyalahgunaan data pribadi dapat berdampak serius terhadap hak privasi, keamanan, bahkan martabat seseorang. Oleh karena itu, negara berkewajiban hadir untuk memberikan perlindungan yang memadai melalui regulasi dan kelembagaan yang kuat. Pelindungan data pribadi kini menjadi salah satu isu global yang sangat krusial,” ujarnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Dr. Mustiqo Vitra menekankan bahwa kerangka hukum nasional telah menyediakan sejumlah dasar peraturan perundang-undangan yang memperkuat pelindungan data pribadi. “Dengan adanya dasar hukum yang jelas, pelindungan data pribadi telah mendapatkan perhatian serius dan diharapkan menjadi pilar utama dalam tata kelola pemerintahan berbasis digital,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa forum ini bertujuan untuk mendiskusikan Rancangan Peraturan Presiden sebagai implementasi dari Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. “Pembentukan Badan Pelindungan Data Pribadi bukan sekadar formalitas kelembagaan, tetapi merupakan langkah nyata pemerintah untuk menciptakan sistem pelindungan data yang terintegrasi, transparan, dan akuntabel,” tambah Mustiqo.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam proses harmonisasi peraturan. “Koordinasi antar lembaga dan daerah sangat penting. Masukan dari para peserta, baik yang berasal dari instansi pemerintah, akademisi, maupun praktisi hukum, akan sangat berharga untuk memastikan bahwa rancangan ini tidak hanya tepat secara hukum, tetapi juga implementatif di lapangan,” jelasnya.

Menutup penyampaiannya, Dr. Mustiqo berharap forum ini dapat menjadi ruang produktif bagi seluruh pemangku kepentingan. “Kami berharap kegiatan hari ini tidak hanya menghasilkan kesepahaman teknis, tetapi juga mempererat sinergi antar pihak dalam pelindungan data pribadi. Saya mengajak kita semua untuk berpartisipasi aktif dalam diskusi, memberikan gagasan, serta kritik yang membangun demi penyempurnaan rancangan peraturan ini,” pungkasnya.

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BALI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08113888770
PikPng.com email png 581646   kanwilbali@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI