Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Kemenkum Bali Ajak UMKM Karangasem Lindungi Produk Secara Hukum

14_Januari_2025_43.jpg

Karangasem, Selasa (8/7/2025) — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali melalui Divisi Pelayanan Hukum menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Literasi Hukum bagi Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Karangasem. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelaku UMKM, khususnya dalam hal pelindungan Kekayaan Intelektual (KI).

Kegiatan ini dihadiri oleh para pelaku UMKM setempat serta perwakilan dari berbagai instansi terkait, seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi UKM Kabupaten Karangasem, Kementerian Agama Kabupaten Karangasem, dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Provinsi Bali. Hadir pula Isya Nalapraja, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Bali, sebagai narasumber utama.

Dalam pemaparannya, Isya menjelaskan pentingnya pelindungan KI sebagai langkah strategis dalam meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk UMKM. Ia menguraikan berbagai bentuk KI seperti merek, hak cipta, desain industri, paten, dan indikasi geografis yang perlu dipahami dan dimanfaatkan oleh para pelaku usaha.

“Kekayaan Intelektual adalah aset tak berwujud yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Pendaftaran KI memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan terhadap potensi pembajakan atau penggunaan tanpa izin,” ujar Isya dalam presentasinya.

Lebih lanjut, peserta juga diberikan penjelasan teknis terkait prosedur pendaftaran KI, baik secara daring melalui sistem online, maupun melalui pendampingan langsung dari Kanwil Kemenkumham Bali lewat layanan Sentra KI. Isya juga menyampaikan bahwa pihaknya memberikan fasilitasi pendaftaran KI secara gratis bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan tertentu.

Kegiatan ini berlangsung secara interaktif, dengan sejumlah pertanyaan dari peserta terkait perlindungan produk lokal, mekanisme pendaftaran merek, hingga penanganan pelanggaran hak KI. Diskusi tersebut menunjukkan tingginya antusiasme dan minat pelaku UMKM Karangasem terhadap isu pelindungan hukum atas produk dan inovasi mereka.

Kegiatan ditutup dengan harapan bahwa melalui sosialisasi ini, para pelaku UMKM dapat lebih memahami pentingnya KI dan menjadikannya bagian integral dalam strategi pengembangan usaha. Kolaborasi antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan pelaku usaha menjadi kunci untuk memperkuat budaya pelindungan hukum di sektor UMKM.

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BALI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08113888770
PikPng.com email png 581646   kanwilbali@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI