Denpasar – Rangkaian kegiatan Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual yang berlangsung selama dua hari, sejak Senin (19/5) hingga Selasa (20/5), secara resmi ditutup oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Andrieansjah. Dalam penutupan yang digelar di Aula Dharmawangsa, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Andrieansjah menyampaikan apresiasinya atas kelancaran kegiatan serta keterlibatan aktif seluruh peserta.
“Selama dua hari pelaksanaan, kegiatan ini telah berjalan dengan baik dan lancar. Kami mengapresiasi antusiasme serta kontribusi seluruh pihak yang terlibat, mulai dari jajaran kantor wilayah, tim konsultan, hingga para stakeholder dari berbagai instansi,” ungkap Andrieansjah.
Ia menegaskan bahwa hasil dari kegiatan ini akan menjadi dasar penting dalam penyempurnaan instrumen pengukuran maturitas KI yang sedang dikembangkan oleh DJKI. Bali sebagai pilot project dinilai telah menunjukkan kesiapan dan komitmen kuat dalam mendukung penguatan sistem kekayaan intelektual.
Dengan berakhirnya kegiatan ini, DJKI berharap hasil evaluasi dan diskusi yang diperoleh dapat menjadi pijakan strategis dalam membangun tata kelola kekayaan intelektual yang lebih matang, terukur, dan berdampak nyata bagi kemajuan inovasi nasional.
#KementerianHukum #LayananHukumMakinMudah #AksiNyataSejahtera