Denpasar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali menerima kunjungan kerja dari Asisten Deputi Kebijakan HAM Kedeputian Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia Kementerian Koordinator Kumham Imipas RI, Sorta Delima Lumban Tobing, dalam rangka memperkuat sinergi dan pengarusutamaan hak asasi manusia (HAM) ke dalam peraturan perundang-undangan, Rabu (9/7).
Kunjungan kerja tersebut disambut hangat oleh Plt Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), I Wayan Redana bersama perancang peraturan perundang-undangan madya Kanwil Kemenkum Bali. Dalam kesempatan tersebut, Sorta Delima menekankan pentingnya agar Kanwil HAM, termasuk Kanwil HAM NTT wilayah kerja Bali, selalu dilibatkan secara aktif, terutama ketika terdapat rancangan undang-undang yang berkaitan langsung dengan perlindungan dan pemenuhan HAM.
“Sinergi antara Kemenko Kumham Imipas RI, Kanwil HAM, serta Kanwil Hukum menjadi kunci agar aspirasi masyarakat dapat benar-benar terwakili dan diperjuangkan melalui instrumen hukum,” ujar Sorta Delima Lumban Tobing.
Selain itu, dibahas pula pentingnya pengarusutamaan HAM ke dalam Peraturan Presiden (Perpres), Undang-Undang (UU), maupun rancangan peraturan daerah (Perda). Sebagai mitra strategis Komnas HAM di wilayah, Kanwil HAM diharapkan dapat berperan lebih aktif agar suara dan kepentingan HAM dapat lebih terdengar dan terimplementasi dengan baik dalam setiap produk hukum yang disusun.
Melalui koordinasi ini, diharapkan tercipta harmonisasi dan keberlanjutan upaya perlindungan HAM, tidak hanya di tingkat pusat tetapi juga hingga ke daerah, sejalan dengan semangat Kanwil Kemenkum Bali dan Kanwil HAM NTT wilayah kerja Bali sebagai instansi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.