Denpasar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melaksanakan kegiatan Penyusunan Pagu Kebutuhan Anggaran Tahun 2027 yang dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, I Nengah Sukadana, serta JF Analis Anggaran Ahli Madya, I Wayan Muliartam, Senin (24/11). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perwakilan divisi, bidang, dan bagian di lingkungan Kanwil Kemenkum Bali.
Dalam arahannya, Mustiqo Vitra Ardhiansyah menegaskan bahwa penyusunan anggaran harus dilakukan secara terencana, terukur, dan berorientasi pada pencapaian target kinerja. Ia meminta agar setiap divisi menyusun kebutuhan anggaran berdasarkan kebutuhan riil serta mendukung prioritas strategis.
“Kebutuhan anggaran harus benar-benar mencerminkan target yang akan dicapai, selaras dengan perencanaan dan Perjanjian Kinerja yang ditetapkan. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan akses keadilan sesuai Asta Cita serta mendorong optimalisasi PNBP melalui layanan yang berkualitas,” tegasnya.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, I Nengah Sukadana, dalam sambutannya meminta setiap divisi untuk menyusun anggaran secara cermat dan berdasarkan kebutuhan nyata pelaksanaan tugas. “Pelaksana di lapangan yang mengetahui apa yang harus dilakukan, sehingga penyusunan anggaran harus akurat dan sesuai prioritas masing-masing divisi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sukadana mengingatkan bahwa pengalokasian rincian output prioritas nasional Tahun 2027 harus berpedoman pada RPJMN 2025–2029 dan Renstra Kementerian Hukum 2025–2029, serta disesuaikan melalui koordinasi dengan unit Eselon I terkait target maupun besaran anggaran.
Sementara itu, JF Analis Anggaran Ahli Madya, I Wayan Muliarta, menyampaikan bahwa penyusunan anggaran wajib mengacu pada Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun 2026 dan Standar Biaya Keluaran (SBK) Tahun 2026 sebagai batasan harga satuan tertinggi. Ia menambahkan bahwa untuk komponen yang belum tercantum dalam standar biaya, dapat digunakan perhitungan at cost dengan melampirkan data pendukung yang valid.
Melalui kegiatan ini, diharapkan penyusunan kebutuhan anggaran Tahun 2027 di lingkungan Kanwil Kemenkum Bali dapat berjalan semakin efektif, tepat sasaran, serta mampu mendukung pencapaian kinerja sesuai arah kebijakan nasional.