Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Kanwil Kemenkum Bali Perkuat Peran JDIH sebagai Pilar Pembangunan Hukum Daerah Tahun 2026

Gusde website 14

Denpasar - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali terus memperkuat peran Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai instrumen strategis dalam pembangunan hukum nasional. Komitmen tersebut ditegaskan melalui kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Anggota JDIH di Wilayah Provinsi Bali Tahun 2026 yang diselenggarakan secara virtual pada Senin (2/2), terpusat di Ruang Arjuna Kanwil Kemenkum Bali.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, sekaligus upaya Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) melalui Kanwil Kemenkum Bali dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pengembangan JDIH di wilayah. Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan pemerintah daerah, DPRD, serta perguruan tinggi se-Provinsi Bali.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, dalam sambutannya menegaskan bahwa JDIH tidak hanya berfungsi sebagai wadah pengelolaan dokumen hukum, tetapi merupakan instrumen strategis dalam mendukung reformasi dan pembangunan hukum nasional. Menurutnya, ketersediaan data dan informasi hukum yang berkualitas, terintegrasi, dan mudah diakses menjadi fondasi penting bagi penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“JDIH adalah tulang punggung informasi hukum nasional. Keberhasilan reformasi hukum sangat ditentukan oleh kualitas pengelolaan dokumen dan informasi hukum yang dapat dimanfaatkan secara luas oleh pemerintah, akademisi, maupun masyarakat,” tegas Eem Nurmanah.

Lebih lanjut, Eem Nurmanah menyampaikan bahwa pengelolaan JDIH memiliki keterkaitan langsung dengan berbagai instrumen strategis nasional, seperti Indeks Pembangunan Hukum (IPH), Indeks Reformasi Hukum (IRH), serta Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Hal ini menunjukkan bahwa kualitas JDIH memberikan kontribusi nyata terhadap penilaian kinerja pemerintahan dan pembangunan hukum di daerah.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kanwil juga menyoroti adanya perubahan kebijakan penilaian kinerja Anggota JDIHN pada tahun 2026. Jika sebelumnya penilaian masih menggunakan 29 indikator, maka pada tahun 2026 penilaian disederhanakan menjadi empat variabel utama yang menitikberatkan pada kualitas pengelolaan, integrasi sistem, aksesibilitas informasi hukum, serta keberlanjutan pengembangan JDIH.

“Penyederhanaan indikator ini bukan berarti menurunkan standar, justru menegaskan fokus pada aspek substantif. Kami berharap seluruh anggota JDIH di Bali dapat memahami kebijakan ini secara utuh dan menjadikannya sebagai momentum peningkatan kualitas layanan informasi hukum,” ujar Eem.

Melalui kegiatan pembinaan ini, Kanwil Kemenkum Bali berharap terbangun kesamaan persepsi dan pemahaman mengenai kebijakan terkini, pedoman pelaporan, serta penilaian kinerja Anggota JDIHN Tahun 2026. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan perguruan tinggi dalam membangun ekosistem JDIH yang terpadu dan saling melengkapi.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi pedoman pelaporan dan penilaian kinerja Anggota JDIH yang disampaikan oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya, Ida Ayu Herawati. Melalui sosialisasi tersebut Kanwil Kemenkum Bali menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembinaan dan pendampingan agar pengelolaan JDIH di Provinsi Bali tidak hanya memenuhi indikator penilaian, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi peningkatan literasi hukum dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BALI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08113888770
PikPng.com email png 581646   kanwilbali@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI