DENPASAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Standar Layanan Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Peraturan Kepala Daerah (Perkada), dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan secara daring pada Kamis (6/3/2025) bertempat di Ruang Darmawangsa Kanwil Kemenkum Bali.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direkorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan dan dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra.
Dalam sambutannya, Dhahana Putra menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program transformasi digital Kementerian Hukum Republik Indonesia. Ia juga membahas tentang Aplikasi e-Harmonisasi yang baru-baru ini telah diluncurkan.
"Implementasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik menjadi dasar pengembangan Aplikasi e-Harmonisasi. Aplikasi ini mengedepankan nilai transparansi, aksesibilitas, dan kualitas informasi, sehingga memudahkan masyarakat dalam menerima layanan dengan lebih cepat dan mudah," ujar Dhahana.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi pokok oleh Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Widyastuti. Materi yang disampaikan berfokus pada sosialisasi Standar Layanan Fasilitasi Ranperda, Perkada, dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh jajaran Kanwil Kemenkum Bali, diantaranya Kepala Kantor Wilayah, Wahyu Eka Putra, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Wayan Redana, dan jajaran Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Bali.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Wahyu Eka Putra, menyatakan bahwa sosialisasi ini sangat penting dalam menerapkan standar layanan yang dimaksud.
"Dengan adanya sosialisasi ini, kami dapat memahami lebih dalam mengenai standar layanan fasilitasi Ranperda dan Perkada. Hal ini akan membantu kami dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," kata Wahyu.
Wahyu juga menambahkan bahwa Kanwil Kemenkumham Bali berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk dalam hal fasilitasi Ranperda dan Perkada.
"Kami akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan kepada masyarakat," pungkasnya.