Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Kanwil Kemenkum Bali Gelar Temu Sadar Hukum di Desa Kukuh, Dorong Penguatan Peran Paralegal di Tingkat Desa

Salinan_dari_Salinan_dari_Salinan_dari_Salinan_dari_Salinan_dari_Salinan_dari_Salinan_dari_Salinan_dari_APEL-PAGI-14-OKTOBER-2024_14.jpg

Tabanan – Dalam upaya memperkuat kesadaran hukum masyarakat desa, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali melalui tim penyuluh hukum menyelenggarakan kegiatan Temu Sadar Hukum di Aula Kantor Desa Kukuh, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan pada Selasa, 1 Juli 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan Desa Binaan Sadar Hukum, sekaligus mendukung implementasi aktualisasi Paralegal Peacemaker Training yang tengah diikuti oleh Kepala Desa Kukuh.

Perbekel Desa Kukuh, I Nyoman Widhi Adnyana, dalam sambutannya menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini. Ia menekankan pentingnya peningkatan pemahaman hukum di tengah masyarakat serta menyampaikan hasil yang telah diperoleh dari pelatihan Peacemaker Training. Ia juga menyampaikan harapan agar Kemenkum Bali dapat mendampingi pelaksanaan aktualisasi pelatihan tersebut secara optimal.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya, Ida Ayu Putu Herawati, yang turut memberikan apresiasi kepada Bagian Hukum Setda Kabupaten Tabanan atas dorongan dan peran aktifnya dalam meningkatkan kompetensi aparatur desa. Ia menyampaikan bahwa Kepala Desa Kukuh saat ini tengah mengikuti Paralegal Justicemaker Training yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), yang berlangsung dari 15 Juni hingga 11 Juli 2025.

Peserta dalam kegiatan ini terdiri dari unsur Pemerintah Kabupaten Tabanan, Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Bali, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinkamtibmas, Babinsa, para paralegal desa, kelompok KADARKUM dari kalangan ibu-ibu PKK, serta tokoh masyarakat setempat.

Mengangkat tema “Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT)”, kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004. Penyuluh Hukum Madya, Putu Sumiasi, membimbing peserta dalam membahas studi kasus terkait KDRT melalui diskusi kelompok, didampingi oleh tim dari Kanwil Kemenkum Bali.

Selain itu, Penyuluh Hukum Muda, Kadek De Adnyana, juga menyampaikan materi tentang Pos Bantuan Hukum (Posbankum), sementara Penyuluh Hukum Muda, Abi Anas, memberikan panduan teknis mengenai penyusunan laporan data dukung dalam rangka penilaian aktualisasi Peacemaker Training.

Kegiatan ditutup dengan diskusi interaktif dan mendapatkan sambutan hangat dari pihak desa. Perbekel Desa Kukuh menyampaikan apresiasi dan berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkala guna membangun masyarakat yang semakin sadar hukum dan mampu menyelesaikan persoalan secara damai dan mandiri di tingkat desa.

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BALI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08113888770
PikPng.com email png 581646   kanwilbali@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI