Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Kanwil Kemenkum Bali Gelar Penyuluhan Hukum: Dorong Penyelesaian Perkara Non-Litigasi di Desa melalui Posbankum

14_Januari_2025_30.jpg

Denpasar, 23 Juli 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali melalui Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum bertema “Penyelesaian Perkara Non Litigasi di Tingkat Desa melalui Pos Bantuan Hukum (Posbankum)”. Kegiatan ini berlangsung di Wantilan Swagina, Desa Dangin Puri Kangin, Denpasar, pada Rabu (23/7).

Penyuluhan ini dihadiri oleh warga Desa Dangin Puri Kangin, Perbekel I Wayan Sulatra, ST., serta Bapak Ngurah dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Bali. Acara dibuka oleh Perbekel Desa Dangin Puri Kangin dan dilanjutkan dengan sambutan dari perwakilan Biro Hukum Pemprov Bali yang menekankan pentingnya peran paralegal desa dalam menyelesaikan perkara secara non-litigasi sebelum menempuh jalur pengadilan.

Materi utama disampaikan oleh Rijal, S.HI., Penyuluh Hukum Ahli Muda Kanwil Kemenkum Bali, yang menjelaskan pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankum) sebagai sarana memberikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat. Ia juga mengajak mengoptimalkan peran Kelompok Sadar Hukum (Kadarkum) sebagai penggerak utama Posbankum.

“Kami ingin Posbankum menjadi garda terdepan penyelesaian permasalahan hukum masyarakat di tingkat desa secara cepat, murah, dan mengedepankan musyawarah,” ujar Rijal dalam paparannya.

Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif, sebelum ditutup oleh Perbekel Desa Dangin Puri Kangin.

Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Bali, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat desa.

“Kami berharap melalui Posbankum, masyarakat desa dapat menyelesaikan permasalahan hukum secara non-litigasi, sehingga lebih cepat dan efisien. Kanwil Kemenkum Bali berkomitmen mendampingi desa-desa di Bali dalam pembentukan Posbankum agar keadilan benar-benar hadir sampai ke tingkat akar rumput,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, juga menyampaikan harapan agar Posbankum benar-benar menjadi solusi konkret bagi masyarakat desa.

“Kami ingin Posbankum tidak hanya formalitas, tetapi benar-benar berfungsi untuk mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat kecil. Harapan saya, seluruh pihak, baik pemerintah desa, kelompok sadar hukum, maupun masyarakat, dapat bersinergi agar penyelesaian perkara secara non-litigasi menjadi budaya di desa. Dengan demikian, kita tidak hanya menyelesaikan sengketa, tetapi juga memperkuat harmoni sosial,” tegas Eem Nurmanah.

Kegiatan ini berjalan lancar, mendapat respon positif, dan diharapkan menjadi awal dari implementasi nyata penyelesaian perkara berbasis musyawarah di tingkat desa.

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BALI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08113888770
PikPng.com email png 581646   kanwilbali@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI