Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Kanwil Kemenkum Bali Gelar Bimtek dan Sosialisasi Kekayaan Intelektual di Denpasar

Salinan_dari_Salinan_dari_Salinan_dari_Salinan_dari_Salinan_dari_Salinan_dari_Salinan_dari_Salinan_dari_Salinan_dari_APEL-PAGI-14-OKTOBER-2024_11.jpg

Denpasar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali melalui Divisi Pelayanan Hukum menggelar bimbingan teknis (bimtek) bagi pengelola Sentra Kekayaan Intelektual (KI) Kota Denpasar serta sosialisasi mengenai merek dan indikasi geografis (IG). Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 25 Februari 2025, di Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Denpasar.

Acara ini dihadiri oleh Kepala BRIDA Kota Denpasar, I Made Pasek Mandira, S.E., M.Si., Kepala Bidang Pelayanan KI Isya Nalapraja, serta Analis Permohonan Desain Industri, I Made Delon Mahayana.

Dalam sambutannya, Kepala BRIDA Kota Denpasar menyampaikan harapannya agar kerja sama yang telah terjalin antara Kanwil Kemenkum Bali dan BRIDA dapat semakin meningkatkan pemahaman serta perlindungan terhadap KI. Selain itu, diharapkan semakin banyak pendaftaran KI, baik secara personal maupun komunal, khususnya di wilayah Kota Denpasar.

Pada sesi pemaparan materi, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Isya Nalapraja menjelaskan pentingnya perlindungan Indikasi Geografis (IG) untuk memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Perlindungan ini juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan serta menjaga aset kekayaan intelektual yang dimiliki oleh Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG). Pemerintah Kota Denpasar pun diajak untuk menggali potensi IG yang dapat didaftarkan guna memperkuat perekonomian daerah.

Sementara itu, I Made Delon Mahayana membahas merek kolektif, menyoroti manfaatnya bagi kelompok usaha dalam mendapatkan perlindungan hukum. Ia juga menjelaskan prosedur serta persyaratan pendaftaran merek kolektif agar usaha kecil dan menengah (UKM) bisa lebih terlindungi dari pihak-pihak yang beritikad tidak baik. Dengan adanya merek kolektif, daya saing produk dan jasa di Kota Denpasar diharapkan semakin meningkat.

Selain bimtek dan sosialisasi, kegiatan ini juga membahas koordinasi antara Kanwil Kemenkum Bali dan Pemerintah Kota Denpasar, khususnya melalui BRIDA. Kedua pihak bersepakat untuk terus berkolaborasi dalam memberikan layanan KI, termasuk dalam berbagai acara yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Denpasar.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan KI semakin meningkat, serta jumlah pendaftaran KI di Kota Denpasar terus bertambah demi kepastian hukum dan penguatan ekonomi berbasis kekayaan intelektual.

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BALI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08113888770
PikPng.com email png 581646   kanwilbali@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI