
Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program “Pasti Ada Solusi” yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia, Jumat (5/6). Program yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, tersebut menjadi sarana komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat dalam menyampaikan berbagai pengaduan, kritik, masukan, serta aspirasi terkait layanan hukum. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, hadir langsung dalam kegiatan tersebut bertempat di Graha Pengayoman Jakarta, sementara Kepala Divisi Pelayanan Hukum I Wayan Redana beserta jajaran Kanwil Kemenkum Bali mengikuti kegiatan secara virtual.
Program “Pasti Ada Solusi” merupakan perwujudan komitmen Kementerian Hukum dalam menghadirkan layanan publik yang transparan, terbuka, dan solutif. Melalui forum dialog interaktif ini, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan secara langsung berbagai persoalan yang dihadapi dalam mengakses layanan hukum, sehingga setiap permasalahan dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan akuntabel oleh unit kerja terkait.
Dalam pelaksanaannya, Menteri Hukum bersama jajaran membahas berbagai isu yang disampaikan masyarakat, mulai dari layanan kewarganegaraan, administrasi hukum umum, proses pewarganegaraan, pengembangan layanan digital, hingga pengawasan terhadap profesi notaris. Berbagai masukan tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar penyempurnaan layanan agar semakin mudah diakses, efektif, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Menteri Hukum juga menegaskan bahwa Kementerian Hukum saat ini tengah melakukan transformasi layanan publik melalui penguatan sistem digital yang terintegrasi. Langkah tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, mempercepat proses penyelesaian permohonan, serta memastikan layanan publik berjalan secara transparan dan bebas dari praktik yang merugikan masyarakat.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, menegaskan komitmen jajarannya untuk terus mendukung transformasi layanan hukum yang sedang dijalankan Kementerian Hukum. “Program ‘Pasti Ada Solusi’ menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah dalam mendengarkan dan memberikan solusi atas berbagai permasalahan masyarakat. Kanwil Kemenkum Bali siap menindaklanjuti arahan Menteri Hukum dengan meningkatkan kualitas layanan, memperkuat pengawasan, mengoptimalkan sosialisasi kepada masyarakat, serta memastikan seluruh layanan diberikan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Eem Nurmanah.
Melalui partisipasi aktif dalam program ini, Kanwil Kemenkum Bali menegaskan dukungannya terhadap upaya Kementerian Hukum dalam mewujudkan layanan hukum yang semakin transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik sekaligus menghadirkan pelayanan hukum yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
