Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Kanwil Kemenkum Bali Berkolaborasi dengan BRIDA Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual bagi Penyandang Disabilitas

14_Januari_2025_-_2025-09-09T111927.324.jpg

Denpasar, 9 September 2025 – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali terus memperluas upaya perlindungan kekayaan intelektual (KI) dengan menyasar kelompok kreator dari kalangan penyandang disabilitas. Melalui koordinasi dengan Persatuan Tuna Netra Indonesia (PERTUNI) dan Graha Nawasena, Kanwil Kemenkum Bali berencana menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan fasilitasi perlindungan KI yang akan dilaksanakan pada Kamis, 11 September 2025, di Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Denpasar.

Koordinasi tersebut berlangsung di Gedung Graha Nawasena, Denpasar, pada Senin, 8 September 2025. Turut hadir Ketua PERTUNI I Nyoman Suandi beserta jajaran, Koordinator Graha Nawasena Anan, Wakil Koordinator Graha Nawasena Luh Dessy Setyawati, serta jajaran Kanwil Kemenkum Bali yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Isya Nalapraja.

Dalam pertemuan tersebut, Tim Kanwil Kemenkum Bali menjelaskan bahwa sosialisasi yang akan dilaksanakan merupakan bagian dari program ARTHA KARYA, salah satu program unggulan tahun 2025 yang dirancang untuk memberikan kemudahan bagi penyandang disabilitas dalam melindungi karya mereka secara hukum.

Kegiatan ini akan menggandeng berbagai asosiasi penyandang disabilitas di wilayah Kota Denpasar. Peserta nantinya akan diberikan pembekalan mengenai pentingnya perlindungan KI, termasuk hak cipta, merek, dan desain industri. Melalui program ini, penyandang disabilitas yang memiliki karya seni, kerajinan, atau produk lainnya diharapkan dapat memahami langkah-langkah dalam mendaftarkan karya mereka agar terlindungi secara hukum.

“Banyak penyandang disabilitas yang memiliki karya luar biasa seperti musik, kerajinan tangan, hingga lukisan, namun belum memahami bahwa karya mereka sebenarnya memiliki nilai hukum yang bisa dilindungi,” ujar Ketua PERTUNI, I Nyoman Suandi.

Ia juga mengungkapkan kasus yang tengah dihadapi oleh salah satu anggotanya, seorang penyandang disabilitas yang juga pencipta lagu dan penyanyi populer di Bali. Lagu ciptaannya telah diunggah di platform YouTube, namun kemudian dibawakan dan diunggah oleh pihak lain tanpa izin. Kasus ini menjadi contoh nyata pentingnya edukasi dan perlindungan hukum bagi karya-karya kreator disabilitas.

Koordinator Graha Nawasena, Anan, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas perhatian Kanwil Kemenkum Bali terhadap komunitas disabilitas. Ia menekankan bahwa di bawah naungan Dinas Sosial Kota Denpasar, banyak penyandang disabilitas yang telah menghasilkan produk maupun jasa bernilai ekonomi.

“Banyak hasil kreasi para penyandang disabilitas yang memiliki potensi besar untuk berkembang. Kami sangat mendukung langkah Kanwil Kemenkum Bali yang memberikan pembekalan terkait perlindungan kekayaan intelektual, sehingga karya mereka tidak hanya diakui tetapi juga dilindungi secara hukum,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Anan juga menyerahkan beberapa buku yang memuat profil dan karya para penyandang disabilitas kepada Tim Kanwil Kemenkum Bali sebagai bentuk dokumentasi dan bukti nyata kreativitas yang berkembang di kalangan penyandang disabilitas.

Kegiatan sosialisasi dan fasilitasi yang akan dilaksanakan pada 11 September 2025 mendatang diharapkan menjadi langkah awal menuju perlindungan KI yang inklusif di Bali. Dengan adanya program ARTHA KARYA, penyandang disabilitas diharapkan tidak hanya mendapatkan pengetahuan, tetapi juga kesempatan untuk mendaftarkan karya mereka secara resmi.

Koordinasi yang berlangsung di Graha Nawasena ini berjalan lancar dan ditutup dengan komitmen untuk menjalin kerja sama berkelanjutan antara Kanwil Kemenkum Bali, PERTUNI, dan Graha Nawasena dalam rangka memperluas jangkauan perlindungan KI di kalangan penyandang disabilitas.

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BALI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08113888770
PikPng.com email png 581646   kanwilbali@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI