
Denpasar, 9 September 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menerima pelaksanaan Audit Ketaatan atas Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang dilakukan langsung oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia. Audit ini menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan BMN berjalan sesuai ketentuan, tertib administrasi, serta mendukung pencapaian predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Inspektur Wilayah I, Dr. Morina Harahap, menyampaikan bahwa pengawasan yang dilakukan tidak hanya sebatas pemeriksaan, namun juga ruang diskusi antara Kanwil Kemenkum Bali dengan tim Inspektorat. “Harapan saya, hasil audit ini dapat memberikan keyakinan kepada Inspektorat Jenderal bahwa pengelolaan BMN di Kanwil Bali berjalan dengan baik. Rekomendasi dan masukan yang diberikan evaluator agar benar-benar ditindaklanjuti, karena semua ini bagian dari tanggung jawab kita sebagai ASN,” ujar Dr. Morina Harahap.
Beliau juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam berbagai aspek, termasuk perilaku di media sosial, serta membangun komunikasi yang baik. “Mudah-mudahan Bali dapat meraih predikat WBBM yang kita dambakan bersama,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pengawasan secara langsung oleh Inspektorat Jenderal. “Kami berterima kasih atas perhatian dan pendampingan yang diberikan. Hal ini menjadi pengingat bagi kami untuk terus memperkuat tertib administrasi serta memastikan pengelolaan BMN berjalan sesuai aturan,” jelasnya.
Dalam paparannya, Kakanwil Bali menyampaikan sejumlah langkah konkret yang telah dilakukan. Pemutakhiran Data Barang Ruangan (DBR) telah dilaksanakan pada masa transisi, disertai penyusunan perjanjian penggunaan bersama antara Kanwil Kemenkum Bali dengan Kanwil Imigrasi, Kanwil Pemasyarakatan, serta Kantor Perwakilan HAM Wilayah Bali. Perjanjian ini mencakup pemakaian ruang kerja, aula, ruang pertemuan, serta seluruh BMN yang ada di lingkungan Kanwil. Selain itu, telah dilakukan pengecekan langsung terhadap seluruh rumah dinas guna memastikan ketertiban administrasi dan kesesuaian pemanfaatannya. Opname fisik persediaan juga telah selesai dilaksanakan hingga 9 September 2025, sehingga kondisi barang tercatat sesuai dengan keadaan nyata di lapangan.
Di samping itu, Kanwil Bali telah mengusulkan penghapusan kendaraan dinas kepada unit Eselon I, serta mengajukan persetujuan perpanjangan sewa kantin kepada unit yang sama. Seluruh langkah ini menjadi wujud keseriusan dalam mewujudkan pengelolaan BMN yang akuntabel dan transparan.
Menutup arahannya, Kakanwil Bali meminta seluruh jajaran untuk terus menjaga semangat dalam mempersiapkan pengadministrasian audit pengelolaan BMN. “Melalui kerja sama, dan dukungan seluruh pegawai, besar harapan saya Kanwil Kemenkum Bali dapat meraih predikat WBBM yang menjadi tujuan kita bersama,” tegasnya.



















