
DENPASAR - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali turut serta dalam mencetak generasi ASN yang berintegritas. Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Bali, I Nengah Sukadana, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bali memberikan materi Pembinaan Sikap dan Perilaku kepada 43 peserta Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum Angkatan 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum Jawa Tengah secara daring melalui platform Zoom Meeting pada Kamis (18/9).
Dalam paparannya, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, I Nengah Sukadana menjelaskan pentingnya penerapan sikap, etika, dan perilaku di lingkungan kerja sehari-hari. Peserta juga diajarkan mengenai kompetensi yang harus dimiliki ASN, yang terdiri dari knowledge (pengetahuan), skill (kemampuan), dan attitude (sikap). Ia menekankan bahwa setiap ASN wajib terus mengembangkan kompetensinya agar tetap relevan dengan tuntutan organisasi.
Lebih lanjut, I Nengah Sukadana menyampaikan bahwa tujuan dari pelatihan ini adalah untuk membentuk karakter ASN yang profesional dan berintegritas. Selain itu, pelatihan ini juga bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK dan menginternalisasi budaya kerja PASTI Kementerian Hukum. Ia berpesan agar para CPNS dapat menjadi bagian dari agen perubahan yang berintegritas dan melayani masyarakat.
Sejalan dengan hal tersebut, Kakanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah menyampaikan dukungan dan semangat kepada para peserta agar kelak menjadi ASN yang senantiasa menjunjung tinggi integritas, akuntabel, dan pelayanan prima. "Jadilah pribadi yang berdedikasi, loyal, dan optimis, siap menghadapi tantangan demi mewujudkan pelayanan publik yang PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) dan BerAKHLAK," tegasnya.
