Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Wujudkan Produk Hukum Solutif, Kanwil Kemenkum Bali Gelar Rapat Evaluasi Ranperda

14_Januari_2025_24.jpg

Denpasar – Para perancang peraturan perundang-undangan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali mempresentasikan hasil rancangan peraturan perundang-undangan kepada Kepala Kantor Wilayah, Wahyu Eka Putra, yang berlangsung di Ruang Nakula, Kamis (22/05/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Bali dalam meningkatkan kualitas penyusunan produk hukum daerah yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kebutuhan masyarakat. Para perancang menyampaikan sejumlah draf rancangan peraturan daerah (ranperda) beserta naskah akademik yang telah mereka susun.

Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Wahyu Eka Putra, memberikan apresiasi kepada para perancang atas kerja keras dan dedikasi mereka dalam menyusun regulasi yang solutif dan kontekstual. “Kegiatan seperti ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap rancangan yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan memiliki daya guna di tengah masyarakat,” ujar Wahyu.

Rapat ini juga dimanfaatkan sebagai ajang diskusi dan evaluasi, guna menyempurnakan rancangan sebelum diajukan ke tahap lebih lanjut. Berbagai masukan dan arahan disampaikan oleh Kepala Kanwil Wilayah untuk memperkuat aspek substansi dan sistematika hukum dalam setiap rancangan.

Dengan berlangsungnya kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Bali menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan hukum yang progresif dan berpihak pada kepentingan publik.

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BALI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08113888770
PikPng.com email png 581646   kanwilbali@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI