Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Wujudkan Estetika Kota dan Kepastian Hukum, Kanwil Kemenkum Bali Harmonisasikan Ranperda Penyelenggaraan Reklame Gianyar

TUDE Copy of Gusde website 1

GIANYAR – Bertempat di Gedung A Ruang Rapat Dinas PUPR Kabupaten Gianyar, Puspem Gianyar, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali menggelar Rapat Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Gianyar tentang Penyelenggaraan Reklame pada Selasa (2/6).

Kegiatan harmonisasi ini merupakan tindak lanjut dari surat Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 100.3.5.4/17604/HK/2026 tanggal 25 Mei 2026 perihal Permohonan Harmonisasi. Hadir langsung dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, didampingi Tim Pokja Perancang Peraturan Perundang-undangan (Tim Kerja II). Turut hadir Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Gianyar, I Ketut Mudana; Kabag Hukum Setda Gianyar, I Wayan Madi; serta stakeholderterkait dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gianyar, Inspektorat, hingga perwakilan LPPM Universitas Udayana.

WhatsApp Image 2026 06 02 at 11.23.26 1

Rapat dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Gianyar, I Ketut Mudana. Dalam kalimat pembukanya, I Ketut Mudana menyampaikan apresiasi yang mendalam atas kehadiran Kakanwil Kemenkum Bali beserta jajaran yang telah memfasilitasi jalannya rapat harmonisasi ini demi menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas.

"Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ibu Kakanwil Kemenkum Bali beserta seluruh jajaran tim perancang atas kesediaan dan fasilitasinya dalam menyelenggarakan rapat harmonisasi ini. Sinergi ini sangat penting bagi Pemkab Gianyar agar proses pembentukan regulasi daerah kita berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku dan benar-benar matang sebelum ditetapkan," ujar I Ketut Mudana.

Sejalan dengan hal tersebut, Kakanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, dalam sambutannya menegaskan bahwa tahapan harmonisasi ini merupakan bagian yang sangat krusial, baik secara administratif maupun substantif. Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap norma yang disusun tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, selaras dengan kepentingan umum, serta memenuhi asas kejelasan tujuan agar dapat dilaksanakan secara efektif di tengah masyarakat.

WhatsApp Image 2026 06 02 at 11.56.41

Eem Nurmanah menjelaskan bahwa Ranperda Penyelenggaraan Reklame ini disusun dengan visi yang besar untuk tata ruang daerah. Selain itu, ia juga memanfaatkan momentum ini untuk menitipkan program penguatan akses keadilan di tingkat akar rumput.

"Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar tentang Penyelenggaraan Reklame ini disusun dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan reklame yang terencana, terarah, dan terpadu guna mewujudkan keindahan wajah daerah yang sesuai dengan nilai dan norma di Kabupaten Gianyar. Di samping itu, pada kesempatan yang baik ini, kami juga ingin menitipkan pembinaan dan pengembangan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa atau kelurahan di wilayah Gianyar untuk menjamin dan memperluas akses keadilan yang merata bagi masyarakat," ungkap Eem Nurmanah.

Di akhir kegiatan, jalannya harmonisasi ini diharapkan mampu membawa dampak positif yang nyata bagi masyarakat luas. Melalui regulasi yang tertata, masyarakat Gianyar tidak hanya akan menikmati estetika lingkungan dan ruang publik yang lebih indah, tertib, dan aman dari pemasangan reklame yang tidak berizin, tetapi juga mendapatkan kepastian hukum yang jelas dalam ruang berusaha. Dukungan regulasi yang berkualitas dan berpihak pada rakyat ini diharapkan dapat mendorong pembangunan Kabupaten Gianyar menuju daerah yang bahagia, sejahtera, mandiri, serta kondusif bagi pertumbuhan investasi lokal.

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BALI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08113888770
PikPng.com email png 581646   kanwilbali@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI